Dugaan Pungli Fogging Rp50 Ribu di Bontang, Dinkes Tegaskan Gratis

Dinkes Bontang menegaskan pengasapan untuk penanganan DBD tidak berbayar dan meminta warga melaporkan dugaan pungutan Rp50 ribu di Tanjung Laut Indah.

BONTANG – Dinas Kesehatan (Dinkes) Bontang menegaskan layanan pengasapan atau fogging untuk penanganan Demam Berdarah Dengue (DBD) tidak dipungut biaya setelah muncul dugaan pungutan liar (pungli) sebesar Rp50 ribu di sebuah toko di RT 19, Kelurahan Tanjung Laut Indah, Selasa (27/10/2026) sore.

Pemilik toko, Alpi, mengaku didatangi seseorang yang menawarkan penyemprotan fogging dan memberikan kuitansi senilai Rp50 ribu. Namun, pekerjanya tidak menyerahkan uang karena mengetahui layanan tersebut biasanya diberikan secara gratis oleh pemerintah.

“Untung tidak dikasih. Bahaya sih kalau ada warga yang kena. Apalagi harusnya fogging ini gratis dari pemerintah,” ucapnya.

Kepala Dinkes Bontang, Toetoek Pribadi Ekowati, menyayangkan dugaan pungutan tersebut. Ia menegaskan, fogging untuk penanganan DBD merupakan layanan tanpa biaya dan pelaksanaannya harus berdasarkan hasil penyelidikan epidemiologi, bukan dilakukan sembarangan.

“Fogging tidak berbayar. Semua gratis. Karena itu tatalaksana penanganan DBD. Jadi tidak bisa sembarang tempat,” ucap Toetoek, sebagaimana diberitakan Kaltim Post, Selasa, (27/10/2026).

Toetoek menjelaskan, pengasapan biasanya dipertimbangkan setelah penyelidikan epidemiologi menunjukkan adanya indikasi penularan, misalnya ketika ditemukan banyak kasus DBD di suatu wilayah. Karena itu, warga perlu memastikan kegiatan fogging yang dilakukan di lingkungannya sesuai prosedur penanganan kesehatan.

Ia meminta masyarakat yang dimintai uang oleh petugas fogging agar segera melapor kepada pengurus rukun tetangga (RT) atau pihak kelurahan. Laporan tersebut diperlukan agar informasi dapat ditindaklanjuti dan dugaan pungutan serupa tidak berulang.

Menurut Toetoek, pengoperasian alat fogging memang membutuhkan biaya. Namun, pembiayaan untuk layanan pemerintah tersebut telah disiapkan melalui anggaran yang tersedia. Hingga berita ini diterbitkan, Dinkes Bontang mengaku belum menerima informasi mengenai kejadian di Tanjung Laut Indah.

“Kalau mau di-fogging pasti ada pemberitahuan. Nanti kami tindak lanjuti informasi itu,” tuturnya.

Dinkes Bontang menyatakan akan menindaklanjuti informasi tersebut. Masyarakat diimbau tidak langsung membayar apabila diminta uang untuk layanan fogging yang mengatasnamakan pemerintah, serta melaporkan kejadian kepada aparat lingkungan agar dapat diperiksa sesuai prosedur. []

Redaksi 03

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *