Pemprov Kaltara memperkuat kebijakan berbasis data melalui Dashboard Executive dan Satu Data Daerah untuk memantau indikator pembangunan, kondisi fiskal, serta kualitas pelayanan publik.
TANJUNG SELOR – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalimantan Utara (Kaltara) memperkenalkan Dashboard Executive untuk membantu pimpinan daerah memantau capaian pembangunan, kondisi fiskal, hingga kualitas pelayanan publik melalui data yang terintegrasi. Pemanfaatan platform ini diharapkan memperkuat evaluasi program sekaligus membantu pemerintah menentukan kebijakan berdasarkan informasi yang akurat.
Pengenalan dasbor tersebut dilakukan dalam Workshop Pemanfaatan Data Satu Data Daerah Provinsi Kaltara yang dibuka Sekretaris Daerah (Sekda) Kaltara, Denny Harianto, di Ballroom Hotel Luminor, Selasa (27/10/2026).
Platform tersebut memuat informasi profil daerah, capaian visi dan misi pembangunan, kondisi fiskal, analisis Indeks Pembangunan Manusia (IPM), serta capaian Standar Pelayanan Minimal (SPM). Melalui penyajian informasi dalam satu platform, pimpinan daerah diharapkan lebih mudah mengidentifikasi indikator yang belum mencapai target dan menentukan tindak lanjut yang diperlukan.
Denny menegaskan, data pemerintah tidak cukup hanya dikumpulkan, tetapi perlu diolah menjadi informasi yang praktis untuk mendukung pengambilan keputusan.
“Data harus diolah dan disajikan secara ringkas, visual, dan mudah dipahami agar pengambil kebijakan dapat bertindak cepat dan tepat,” ujar Denny, sebagaimana diberitakan Dinas Komunikasi, Informatika, Statistik dan Persandian (DKISP) Kaltara, Selasa (27/10/2026).
Selain memperkenalkan dasbor, Pemprov Kaltara memperkuat pemanfaatan data melalui penyusunan Buku Profil Pembangunan Kaltara. Dokumen tersebut disusun Sekretariat Satu Data Daerah bersama Program Sinergi dan Kolaborasi untuk Akselerasi Layanan Dasar (SKALA), dengan dukungan Pemerintah Australia, berdasarkan lima isu strategis dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) 2025–2029.
Kelima isu tersebut mencakup produktivitas ekonomi, transformasi ekonomi hijau dan biru, sumber daya manusia, konektivitas wilayah, serta tata kelola pemerintahan dan perbatasan. Seluruh isu itu menjadi bagian penting dalam pemetaan kondisi daerah dan pemantauan arah pembangunan.
Pemprov Kaltara juga memanfaatkan data statistik sektoral yang tersedia pada portal e-Dataku sejak 2020 hingga 2025 sebagai sumber informasi untuk mendukung perencanaan dan evaluasi pembangunan.
Penguatan tata kelola data tersebut mengacu pada Peraturan Presiden Nomor 39 Tahun 2019 tentang Satu Data Indonesia dan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 5 Tahun 2024 tentang Satu Data Pemerintahan Dalam Negeri.
Untuk menjaga kualitas informasi, Denny meminta kepala perangkat daerah dan pengelola data melakukan pemutakhiran secara berkala. Data yang tidak diperbarui berisiko membuat analisis pembangunan tidak lagi mencerminkan kondisi aktual dan dapat memengaruhi ketepatan kebijakan.
Ia juga menekankan pentingnya data inklusif, termasuk data terpilah berdasarkan gender, disabilitas, dan kelompok rentan, serta informasi anggaran responsif gender. Ketersediaan data tersebut diharapkan membantu pemerintah memastikan perencanaan dan alokasi anggaran mempertimbangkan kebutuhan masyarakat yang beragam.
Kegiatan ini diikuti kepala perangkat daerah, pengelola data, narasumber, mitra pembangunan, serta Kepala Pusat Data dan Sistem Informasi Kementerian Dalam Negeri secara daring. Melalui penguatan Satu Data Daerah dan pemanfaatan Dashboard Executive, Pemprov Kaltara menargetkan proses perencanaan, pemantauan, dan evaluasi pembangunan yang lebih terukur, transparan, serta sesuai kebutuhan masyarakat. []
Redaksi 03
Berita Borneo Terlengkap se-Kalimantan