Jawad Sirajuddin Dapat Usulan Semenisasi Jalan

PARLEMENTARIA KALTIM – MASA reses akhir Oktober ini, Jawad Sirajuddin kembali menggelar pertemuan dengan warga, menyerap aspirasi dalam rangka menjalankan tiga tugas fungsi pokoknya sebagai anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim).

Pertemuan tersebut digelar di salah seorang rumah warga yang berada di Rukun Tetangga (RT) 04 yang berada di Jalan Datu Umar, Kelurahan Sungai Keledang, Kecamatan Samarinda Seberang, Samarinda, Selasa (24/10/2023). Sebagai pesertanya yakni warga RT 01 dan RT 02 serta para tokoh warga setempat.

Dalam perjumpaannya dengan masyarakat, politisi Partai Amanat Nasional (PAN) itumengucapkan banyak terima kasih kepada warga yang telah bersedia datang menghadiri reses anggota DPRD Provinsi Kaltim masa sidang III tahun 2023.

Menurut Jawad, sudah menjadi kewajiban bagi setiap anggota DPRD Kaltim untuk datang ke Dapil masing-masing guna menyerap apa kebutuhan warga yang sangat dibutuhkan.

“Reses ini adalah untuk menyerap aspirasi dan Alhamdulillah tahun kemarin ada usulan warga untuk biaya langgar sudah terserap dan mudahan bantuan tersebut dapat membantu kegiatan warga,” kata Jawad.

Sementara dalam reses kali ini mendapatkan usulan untuk semenisasi Jalan Datu Iba, Jalan Padat Karya dan Jalan PU. Hal tersebut diungkapkan Jawad Sirajuddin kepada beritaborneo.com usai pertemuan digelar.

“Ada beberapa permintaan semenisasi jalan, yakni di Jalan Datu Iba Rt 04, Jalan Padat Karya Gang Bhineka 2 Kelurahan Sungai Keledang dan Jalan PU Kelurahan Baqa,” ungkap anggota Komisi III DPRD Provinsi Kaltim ini.

“Apa yang sudah warga sampaikan wajib untuk kita realisasikan. Semenisasi jalan harus kita perjuangkan,” katanya.

Menurut Jawad, sapaan akrabnya sudah menjadi kewajiban bagi setiap anggota DPRD Kaltim untuk datang ke daerah pemilihan masing-masing guna menyerap apa kebutuhan warga yang sangat dibutuhkannya.

Dia melanjutkan, hasil reses ini dapat ia perjuangkan terkait semenisasi jalan pada Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) perubahan tahun 2024 mendatang atau APBD murni 2025 dan berkoordinasi dengan instansi terkait agar dapat terwujud apa yang menjadi impian masyarakat Kelurahan Sungai Keledang. []

Penulis : Guntur Riyadi | Penyunting : Agus P Sarjono

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Social Media Auto Publish Powered By : XYZScripts.com