2024, Dinkes Kaltim Bentuk UPTD Farmasi

SAMARINDA – Dalam rangka menjaga dan menjamin kualitas dan kuantitas obat serta perbekalan kesehatan untuk masyarakat Kalimantan Timur (Kaltim), Dinas Kesehatan (Dinkes) Provinsi Kaltim akan segera membentuk Unit Pelaksana Teknis Daerah (UPTD) Instalasi Farmasi pada 2024 mendatang.

Ditemui awak media, Kepala Dinas Kesehatan (Kadinkes) Kaltim dr. H. Jaya Mualimin, Sp.KJ, M.Kes, MARS mengatakan bahwa saat ini pihaknya tengah menyiapkan payung hukum pendirian, dan terkait dengan vaksin serta obat-obatan masih belum teratasi.

“Hal ini, dikarenakan belum ada UPTD Instalasi Farmasi yang khusus mengelola serta mendistribusikan perbekalan kesehatan ke daerah di Kaltim,” katanya di Kantor Dinkes Kaltim, Jalan AW Syahrani, Samarinda, Kamis (23/11/2023).

Dia optimis, dengan adanya UPTD Instalasi Farmasi, semua permasalahan ketersedian obat-obatan serta vaksin bisa teratasi. Bahkan katanya, di dalam sistem kerjanya terdapat pencatatan, pendataan, dan pengawasan perbekalan kesehatan, sehingga masalah kelangkaan obat-obatan dan vaksin bisa ditanggulangi.

Mualimin menyebutkan bahwa hingga saat ini penyediaan obat-obatan dan vaksin dikelola Gudang Farmasi yang hanya sebatas menyimpan saja tanpa ada analisis serta pengawasan jika terdapat distribusi dari Pemerintah Pusat.

“Terkait dengan UPTD Instalasi Farmasi ini, diperlukan payung hukum dan dilakukan koordinasi dengan instansi lainnya, dengan adanya nomenklatur dan penambahan kelembagaan,” terangnya.

Dia kemudian menunjuk Provinsi Kalimantan Selatan (Kalsel) yang telah memiliki UPTD Instalasi Farmasi, dengan memiliki gudang yang luas untuk ruang perbekalan kesehatan, serta tim apoteker dan masing–masing mempunyai manajemen.

“Harapan kita bersama, semoga percepatan pembangunan UPTD Farmasi ini bisa berjalan dengan lancer dan payung hukum juga ada, sehingga unit khusus ini bisa menjalankan fungsinya untuk kesehatan masyarakat di Kaltim,” pungkasnya. (ADV/AIS/DISKOMINFO.KALTIM)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Social Media Auto Publish Powered By : XYZScripts.com