Nidya: Tunjukkan KTP Sebagai Kontrol Pendistribusian LPG Bersubsidi

SAMARINDA – Ketua Komisi II Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Kalimantan Timur (Prov. Kaltim), Nidya Listiyono mengatakan kebijakan untuk masyarakat dapat membeli Liquefied Petroleum Gas (LPG) 3 kg harus menunjukkan Kartu Tanda Penduduk (KTP) itu sebagai kontrol supaya tidak ada pembelian yang berlebihan karena gas tersebut bersubsidi.

Untuk diketahui, kelangkaan LPG bersubsidi atau LPG 3 Kg terjadi di Balikpapan, beberapa minggu belakangan ini, anehnya di penjual eceran justru menumpuk dan dijual dengan harga melambung hingga Rp70 ribu, sehingga pangkalan resmi Pertamina menyiasatinya pembeli harus menunjukkan KTP, kebijakan itulah yang menimbulkan tanggapan dari anggota DPRD Kaltim.

“Kebijakan ini sebagai kontrol masyarakat yang berhak menerima Gas LPG yang bersubsidi dan masyarakat harus memahami ini apa pun caranya misalnya menunjukkan KTP ini dalam rangka untuk kontrol,” ujar wakil rakyat dari Partai Golongan Karya (Golkar) ini, kepada awak media, di cafe S, Jalan Untung Seropan, Samarinda, Senin (15/01/2024).

Anggota Dewan Dari daerah pemilihan Samarinda ini melanjutkan, pihaknya menginginkan pihak terkait selaku pemangku kepentingan untuk dapat mencarikan jalan keluar atas permasalahan kelangkaan gas LPG 3 kg agar masyarakat tidak resah dan kebijakan yang dihasilkan dapat berguna dalam jangka panjang.

“Meminta kepada Pemerintah Prov. (Pemprov), Kabupaten dan Kota serta Pertamina untuk duduk bareng dan apa yang bisa diterapkan sehingga kontrol terhadap distribusi gas dan Bahan Bakar Minyak (BBM) kita itu tepat sasaran sehingga dalam jangka panjangnya tidak ada lagi kelangkaan,” tutup Nidya, sapaan akrabnya. 

Penulis: Guntur Riyadi | Penyunting: Aji Utami

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Social Media Auto Publish Powered By : XYZScripts.com