DPRD Samarinda Soroti Keterlambatan Proyek Teras Samarinda

PARLEMENTARIA SAMARINDA – ANGGOTA Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Samarinda Guntur menyoroti keterlambatan penyelesaian pembangunan proyek Teras Samarinda di segmen 1 yang seharusnya selesai akhir tahun 2023 lalu.

Hal itu disampaikan anggota Komisi III DPRD Kota Samarinda ini kepada awak media saat ditemui diruang kerjanya lantai 3 Gedung DPRD Samarinda, Jalan Basuki Rahmat, Samarinda. Jumat (02/02/2024) Beberapa waktu lalu.

Untuk diketahui, segmen 1 berada tepat di depan Kantor Gubernur Kaltim Jalan Gajah Mada. Proyek ini memakan anggaran Rp36 miliar lebih, dengan waktu pelaksanaan 180 hari dan ditargetkan rampung pada akhir tahun 2023. Adapun pelaksana proyek PT Samudra Anugrah Indah Permai.

“Progres Teras Samarinda kalau dilihat belum 90 persen. Tapi diaturan, jika ada keterlambatan maka diberikan perpanjangan 55 hari kerja, jadi masih ada toleransi. Tetapi kalau lewat dari itu keterlambatannya, maka perusahaan yang mengerjakan Teras Samarinda, mau tidak mau akan di-blacklist,” ujar politisi Partai Demokrat ini.

Wakil rakyat kelahiran Pare-pare, 24 November 1980 ini meminta kepada Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait agar tidak menggunakan perusahaan itu lagi. Pihaknya juga akan mengagendakan untuk turun ke lapangan guna mengetahui berapa progres yang telah dicapai.

“Jadi kami dari Komisi III mengusulkan kepada OPD terkait, agar tidak lagi menggunakan perusahaan itu. Karena kita sudah lihat kapasitasnya yang tidak profesional. Teman-teman dari komisi III juga akan menjadwalkan sidak ke Teras Samarinda,” katanya.

Dalam kesempatan itu, Guntur berharap, jika proyek itu belum selesai dan telah melewati masa perpanjangan maka Dinas Pekerjaan Umum dan Penata Ruang (PUPR) Samarinda harus memblacklist PT Samudra Anugrah Indah Permai, termasuk menagih dendanya.

“Harapan saya pada instansi terkait, jika sudah lewat 55 hari dan pekerjaannya belum selesai tidak ada kata lain harus diblacklist, termasuk juga dendanya dihitung dari berapa hari keterlambatannya,” tegasnya.

“Dinas juga seharusnya dapat melihat track record perusahaan ini bagaimana, apakah dia sudah pernah dapat rapor merah apa belum. Saya takutnya perusahaan ini sudah dapat rapor merah tapi di pakai lagi di sini, dan inilah hasilnya,” tutup Guntur. []

Penulis : Guntur Riyadi | Penyunting : Agus P Sarjono

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Social Media Auto Publish Powered By : XYZScripts.com