RSUD Ulin Banjarmasin Jelaskan Kronologi Peristiwa Kepala Bayi Putus
RSUD Ulin Banjarmasin Jelaskan Kronologi Peristiwa Kepala Bayi Putus

RSUD Ulin Banjarmasin Jelaskan Kronologi Peristiwa Kepala Bayi Putus

BANJARMASIN – Direksi Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Ulin Banjarmasin menjelaskan kronologi peristiwa kepala bayi putus saat persalinan yang terjadi beberapa waktu lalu. Penjelasan disampaikan saat Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Komisi IV Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kalimantan Selatan (Kalsel), Kamis (02/05/2024).

Wakil Direktur Medik dan Keperawatan RSUD Ulin Banjarmasin, Yuddy Riswandhy Noora membeberkan, keadaan bayi sebelum meninggal sudah dalam kondisi lemah. Tindakan medis semakin tidak bisa maksimal. Sebab, tensi darah MS sedang tinggi. Yuddy menyebut, kondisi tersebut membuat MS tak bisa menjalani persalinan dengan tindakan operasi.

Yuddy menegaskan, persalinan sudah dilakukan sesuai standar operasional prosedur (SOP). “Prinsipnya, kami di rumah sakit untuk menolong,” tegasnya. Yuddy berandai, pasien datang dengan kondisi siap melahirkan dan langsung dilakukan tindakan, maka nyawa sang bayi bisa saja terselamatkan.

Yuddy juga tak mengetahui alasan MS dirujuk ke RSUD Ulin tanpa pendampingan pihak RS Sultan Suriansyah. “Kabarnya kamar penuh dan tak sampai diperiksa. Kami pun akhirnya kena imbasnya,” tukasnya. Dokter senior spesialis kandungan RSUD Ulin Banjarmasin, Samuel Tobing menambahkan pernyataan senada.

Ia bilang, kondisi pasien dalam keadaan darurat saat tiba di RSUD Ulin. Sehingga, perlu segera mendapat penanganan, karena sudah kontraksi. “Tetapi ketika dilakukan pemeriksaan. Tensi sang ibu tinggi. Apalagi kaki almarhum anak sempat keluar, hingga tidak bisa dilakukan persalinan melalui operasi,” tuturnya.

Ketika itu, lanjut dia, kondisi sang ibu sempat mengalami kejang. Menurut Tobing, kondisi tersebut berbahaya saat persalinan. Bahkan, potensinya berujung kematian bagi sang ibu. “Saat itu diberikan obat kejang kepada ibu. Kami berupaya agar ibunya selamat,” ujarnya.

Tobing menambahkan, usia kehamilan masih 31 minggu atau tujuh bulan. Ia mengklaim hal tersebut telah dijelaskan kepada pihak keluarga. “Saat itu, keluarga tak banyak komentar, dan kami anggap sudah mengerti,” katanya. Sejatinya, Tobing menuturkan kejadian ini tak diharapkan pihaknya. “Tapi kami harus menolong, untuk menyelamatkan sang ibu,” ucapnya.

Kendati demikian, kejadian ini menjadi koreksi RSUD Ulin Banjarmasin. Pihaknya melakukan asessmen. Bahkan sudah melapor kejadian ke Ikatan Dokter Indonesia (IDI). Sementara itu, Ketua Komisi IV DPRD Kalsel, Muhammad Luthfi Saipuddin menyayangkan penanganan awal yang tak maksimal oleh RS Sultan Suriansyah.

Apalagi, rekam medis MS saat hamil ternyata tak ada catatan. “Ini pembelajaran dan jangan sampai terulang lagi,” ujarnya. Di sisi lain, Komisi IV DPRD Kalsel menyerahkan sepenuhnya kasus yang kini bergulir di Kepolisian. “Nanti secara medis dijelaskan oleh ahli. Komisi IV berharap jangan sampai citra baik RSUD Ulin akan menurun dengan kasus ini,” tuturnya. []

Redaksi07

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Social Media Auto Publish Powered By : XYZScripts.com