Seleksi JPTP di Malinau diikuti 40 ASN dan menjadi ujian penerapan sistem merit dalam mewujudkan birokrasi yang profesional dan akuntabel.
MALINAU – Ujian penerapan sistem merit dalam birokrasi daerah mengemuka seiring dimulainya seleksi terbuka jabatan pimpinan tinggi pratama (JPTP) di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Malinau, yang diikuti 40 aparatur sipil negara (ASN) untuk memperebutkan delapan posisi kepala organisasi perangkat daerah (OPD), Senin (06/04/2026).
Jumlah peserta yang melampaui perkiraan awal sebanyak 27 orang dinilai tidak hanya menunjukkan tingginya minat ASN, tetapi juga menjadi tantangan bagi panitia dalam menjaga objektivitas dan transparansi proses seleksi.
Ketua Sekretariat Pelaksana Asesmen, Mekhendri, menyebut lonjakan peserta sebagai indikator positif sekaligus ujian bagi profesionalisme seleksi. “Perkiraan awal hanya sekitar 27 peserta, karena satu orang bisa memilih dua jabatan. Tapi yang mendaftar mencapai 40 orang,” ujarnya.
Ia menegaskan bahwa tingginya partisipasi mencerminkan kesiapan para peserta untuk bersaing secara terbuka dalam sistem yang berbasis kompetensi. “Artinya para calon pejabat ini siap bersaing secara profesional,” tambahnya.
Tahapan seleksi dimulai dengan asesmen yang berlangsung selama tiga hari, 6 hingga 8 April 2026. Untuk menjaga independensi, panitia menghadirkan tim penilai dari luar daerah, yakni Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kota Balikpapan, termasuk tenaga psikolog.
“Asesmen dilakukan oleh tim asesor, termasuk psikolog dari luar daerah,” jelasnya.
Setelah asesmen, peserta akan mengikuti tahapan lanjutan berupa pemaparan makalah dan wawancara. Pada tahap ini, aspek kemampuan manajerial, visi kepemimpinan, serta integritas menjadi penilaian utama dalam menentukan kandidat terbaik.
Meski mekanisme seleksi dirancang terbuka, proses pengisian jabatan tinggi pratama kerap menjadi perhatian publik, khususnya terkait konsistensi penerapan sistem merit yang menuntut transparansi dan akuntabilitas.
Seleksi ini menjadi bagian dari upaya Pemkab Malinau untuk mendapatkan pejabat yang mampu meningkatkan kinerja birokrasi dan kualitas pelayanan publik, sebagaimana diberitakan Kaltara Pos, Senin, (06/04/2026).
Keberhasilan proses seleksi ini tidak hanya diukur dari banyaknya peserta, tetapi dari kualitas pejabat terpilih serta dampak nyata terhadap tata kelola pemerintahan yang profesional, akuntabel, dan bebas dari praktik non-merit. []
Redaksi
Berita Borneo Terlengkap se-Kalimantan