SANGGAU – Petugas gabungan memperketat pengawasan di perbatasan RI-Malaysia selama Ramadan. Hasilnya, ratusan kilogram komoditas hewan dan tumbuhan ilegal berhasil diamankan di Pos Lintas Batas Negara (PLBN) Entikong.
Operasi berlangsung pada Sabtu (21/02/2026) malam, melibatkan Karantina Kalbar Satuan Pelayanan PLBN Entikong, Satgas Pamtas Yon Arhanud 1/PBC, Bea Cukai, Polsek, Koramil, Community Intelligence Entikong, dan tokoh masyarakat.
Swiet Sinay, Penanggung Jawab Satpel PLBN Entikong, menjelaskan proses pengamanan.
“Kami menemukan sebelas karung bawang merah dan lima karung bawang putih, total beratnya 430 kilogram. Semua barang itu diduga masuk melalui jalur ilegal dari Malaysia,” ujarnya, Selasa (24/02/2026).
Tak hanya bawang, tim juga menyita 11 kotak daging kerbau seberat 218 kilogram dan 2 kotak ikan patin dengan total berat 40 kilogram. “Jumlah keseluruhan barang ilegal yang kami amankan mencapai 688 kilogram,” terang Sinay.
Ia menegaskan, PLBN Entikong tidak memberi toleransi bagi komoditas yang masuk tanpa prosedur karantina. “Perbatasan adalah garda terdepan perlindungan negara. Setiap media pembawa wajib melalui prosedur resmi. Kami tidak akan membiarkan masuknya barang ilegal yang bisa membawa hama atau penyakit,” tegasnya.
Pihak karantina menekankan bahwa tindakan ini sesuai Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2019 tentang Karantina Hewan, Ikan, dan Tumbuhan. Seluruh barang bukti kini diamankan untuk proses hukum lebih lanjut. Pengawasan di perbatasan dijanjikan akan terus diperketat demi menjaga sektor pertanian dan peternakan nasional dari ancaman hama dan penyakit. []
Redaksi
Berita Borneo Terlengkap se-Kalimantan