September, 5 Kasus Kecelakaan Terjadi di Ketapang

KETAPANG – Satuan Lalu Lintas Polres Ketapang mencatat lima kasus kecelakaan sepanjang September 2025. Dari peristiwa itu, tiga orang dinyatakan meninggal dunia dan enam lainnya mengalami luka ringan.

Kapolres Ketapang, AKBP Muhammad Harris, menyebutkan bahwa angka kecelakaan tersebut menjadi peringatan penting agar seluruh pihak meningkatkan disiplin berkendara. Ia menegaskan, kepolisian telah mengintensifkan langkah preventif mulai dari sosialisasi ke sekolah-sekolah, kampanye keselamatan, hingga razia terhadap perilaku yang berpotensi memicu kecelakaan.

“Sepanjang September, setidaknya 127 sepeda motor ditilang karena menggunakan knalpot tidak sesuai standar,” tegas M. Harris saat konferensi pers di Aula Mapolres Ketapang, Jumat (03/10/2025).

Menurutnya, kendaraan yang terjaring razia hanya bisa diambil kembali setelah pemilik mengganti dengan knalpot standar. Sementara itu, knalpot brong yang disita akan dimusnahkan sebagai bagian dari penegakan aturan.

Langkah ini, kata Kapolres, tidak hanya ditujukan untuk menindak pelanggaran, tetapi juga untuk menciptakan kondisi lalu lintas yang lebih aman dan nyaman bagi masyarakat. “Upaya ini bagian dari menjaga keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas di Kabupaten Ketapang,” ujarnya. []

Admin04

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Social Media Auto Publish Powered By : XYZScripts.com