Aksi Brutal! Pekerja Tewas Ditembak karena Salah Sasaran

PULANG PISAU – Kepolisian Resor (Polres) Pulang Pisau, Kalimantan Tengah, kembali menegaskan komitmennya dalam memberantas tindak kejahatan di wilayah hukumnya. Dalam konferensi pers yang digelar pada Selasa, 14 Oktober 2025, Polres Pulang Pisau mengungkap tiga kasus kriminal besar, mulai dari aksi penembakan maut, pencurian kartu ATM, hingga penyalahgunaan narkoba.

Kegiatan ini dipimpin langsung oleh Kapolres Pulang Pisau, AKBP Iqbal Sengaji, didampingi Kasat Reskrim AKP Sugiharso, S.H., Kasat Resnarkoba AKP Waryoto, S.H., M.M., dan Kapolsek Jabiren Raya IPTU Anang Toto Hadiyanto.

“Pengungkapan tiga kasus ini merupakan bagian dari upaya serius kami dalam menciptakan rasa aman dan menegakkan hukum secara tegas di tengah masyarakat,” kata AKBP Iqbal.

Kasus pertama adalah penembakan brutal yang terjadi pada 25 September 2025 di Wahana ATV Harmoni Alam Nusa, Desa Tumbang Nusa, Kecamatan Jabiren Raya. Korban, seorang pria berinisial M, tewas setelah ditembak menggunakan senapan angin kaliber 6 mm oleh pelaku berinisial GA.

“Korban sebenarnya bukan pelaku kejahatan, tapi pekerja yang sedang membersihkan kolam. GA salah sasaran dan bertindak tanpa memastikan identitas korban,” ungkap Kapolres.

Penembakan terjadi setelah dua karyawan wanita di lokasi mengira ada percobaan perampokan dan meminta bantuan keluarga. GA datang bersama beberapa orang, lalu menembak korban tanpa banyak tanya.

Korban sempat dilarikan ke rumah sakit, namun nyawanya tak tertolong. Kini, pelaku GA telah diamankan dan dijerat Pasal 338 KUHP tentang pembunuhan dan/atau Pasal 351 ayat (3) KUHP tentang penganiayaan yang mengakibatkan kematian.

Kasus kedua adalah pencurian kartu ATM milik warga Pulang Pisau. Pelaku mencuri kartu ATM korban, lalu menguras saldo dengan menggunakan PIN yang diperoleh secara ilegal.

“Pelaku kini sudah diamankan. Kami terus mengingatkan masyarakat agar menjaga kerahasiaan PIN dan berhati-hati menyimpan kartu ATM,” tegas AKBP Iqbal.

Untuk kasus ketiga, kepolisian juga mengungkap jaringan penyalahgunaan narkoba di wilayah hukum Polres Pulang Pisau. Penanganan lebih lanjut masih dilakukan oleh Satresnarkoba untuk mengembangkan jaringan pelaku.

AKBP Iqbal menegaskan, jajaran Polres Pulang Pisau akan terus meningkatkan pengawasan dan tindakan hukum agar situasi keamanan di masyarakat tetap kondusif. []

Admin04

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Social Media Auto Publish Powered By : XYZScripts.com