AMUNTAI – Ketidakteraturan parkir di sejumlah titik ramai di Kota Amuntai kembali menjadi perhatian aparat. Melalui kegiatan “Polantas Menyapa”, Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Hulu Sungai Utara (HSU) menggandeng Dinas Perhubungan (Dishub) setempat untuk menertibkan dan memberi imbauan kepada para petugas parkir serta pemilik usaha di kawasan publik.
Kegiatan yang digelar Rabu (22/10/2025) itu menyasar dua ruas jalan padat, yakni Jalan Abdul Azis dan Pangeran Antasari, Kelurahan Antasari, Kecamatan Amuntai Tengah. Di lapangan, Kasat Lantas Polres HSU AKP Yowono memimpin langsung giat ini bersama Kanit Dikyasa Aipda Gusfa dan tim darat Dishub HSU.
Kapolres HSU AKBP Agus Nuryanto melalui Kasat Lantas AKP Yowono menegaskan, langkah ini merupakan bagian dari upaya menjaga ketertiban, kelancaran, dan keamanan lalu lintas di wilayah Kabupaten HSU.
“Kami mengimbau kepada para petugas parkir dan pemilik warung agar tidak menggunakan badan jalan sebagai tempat parkir kendaraan. Hal ini demi menjaga kelancaran arus lalu lintas dan menghindari potensi kemacetan maupun kecelakaan,” ujarnya.
Di sisi lain, Kepala Dinas Perhubungan HSU Moch. Arifil melalui Kasi Angkutan dan Terminal Faisal menilai sinergi antara Polantas dan Dishub penting sebagai langkah edukatif kepada masyarakat. Ia menekankan, masih banyak titik parkir yang tidak sesuai aturan dan justru menghambat lalu lintas.
“Kami mengingatkan agar pelaku usaha parkir menata kendaraan secara tertib dan tidak menempatkannya di badan jalan,” sampainya.
Faisal juga mengingatkan bahwa berdasarkan Pasal 43 ayat (3) Peraturan Pemerintah Nomor 34 Tahun 2006 tentang Jalan, parkir di badan jalan hanya diperbolehkan di lokasi yang ditetapkan pemerintah daerah dan tidak boleh mengganggu lalu lintas umum.
Kegiatan ini, menurut aparat, diharapkan dapat menggugah kesadaran pelaku usaha dan masyarakat agar lebih disiplin. Namun, di lapangan, sejumlah warga menilai imbauan semacam ini perlu diikuti dengan langkah tegas dan konsisten, bukan hanya sosialisasi sesaat.
“Imbauan ini, diharapkan masyarakat HSU semakin sadar untuk mematuhi aturan parkir yang aman dan tertib, sehingga kenyamanan dan keselamatan pengguna jalan dapat terjaga,” tutup AKP Yowono.
Meski demikian, ketertiban parkir di Amuntai masih menjadi pekerjaan rumah bersama. Tanpa pengawasan berkelanjutan dan sanksi tegas, imbauan bisa kembali sekadar menjadi formalitas tahunan. []
Fajar Hidayat
Berita Borneo Terlengkap se-Kalimantan