Beraksi di Pagi Hari, Pemuda Kubu Raya Dibekuk Polisi!

PONTIANAK – Seorang pemuda berinisial MS (26) asal Kabupaten Kubu Raya, Kalimantan Barat, nekat membobol sebuah toko di Jalan Tebu, Kecamatan Pontianak Barat, Kota Pontianak, pada 26 Oktober 2025. Aksi pencurian itu dilakukan pada pagi hari sebelum toko buka. Pemilik toko yang kaget mendapati tempat usahanya dibobol segera melapor ke Polsek Pontianak Barat. Tak butuh waktu lama, polisi bergerak cepat dan berhasil mengamankan MS di rumahnya.

Kanit Reskrim Polsek Pontianak Barat, Ipda Alvon Oktobertus, membenarkan penangkapan tersebut. “Benar, kami telah mengamankan terduga pelaku pencurian,” ujar Ipda Alvon, Sabtu (01/11/2025).

Menurut Alvon, MS diketahui beraksi seorang diri sekitar pukul 07.00 pagi saat kondisi toko masih tertutup. Pelaku memanfaatkan situasi sepi untuk melancarkan aksinya. Saat diamankan, MS tak berkutik dan mengakui perbuatannya di hadapan petugas. “Untuk aksi yang dilakukan MS ini, korban kehilangan handphone, rokok Sampoerna 20 bungkus, LA 10 bungkus, dan Sampoerna Mild 20 bungkus,” ungkap Alvon.

Akibat perbuatannya, MS kini harus berurusan dengan hukum dan terancam dijerat Pasal 363 KUHP tentang Pencurian dengan Pemberatan (Curat) dengan ancaman maksimal tujuh tahun penjara. Polisi menegaskan komitmennya untuk menindak tegas setiap bentuk tindak kriminal yang meresahkan masyarakat.

Kasus ini kembali menjadi sorotan publik karena menunjukkan bagaimana pelaku kejahatan kini berani beraksi di tengah pemukiman padat bahkan di siang hari. Keberhasilan Polsek Pontianak Barat dalam menangkap MS pun mendapat apresiasi masyarakat, yang berharap aparat terus meningkatkan patroli dan pengawasan untuk mencegah kejadian serupa. []

Admin03

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Social Media Auto Publish Powered By : XYZScripts.com