Tak Jera, Konsumsi Miras Kembali Terjaring Patroli Satpol PP

TANA TIDUNG – Upaya menjaga ketertiban umum terus digencarkan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Tana Tidung. Dalam patroli rutin yang digelar pada Minggu malam (21/12/2025), petugas kembali menemukan dan mengamankan puluhan botol minuman keras (miras) yang dikonsumsi sekelompok warga.

Kepala Bidang Ketenteraman dan Ketertiban Umum (Trantibum) Satpol PP Tana Tidung, Budiman, menyebutkan miras tersebut ditemukan di lokasi yang sama dengan penindakan sebelumnya. Dari hasil patroli, petugas mengamankan sekitar 26 botol minuman beralkohol.

“Dalam patroli malam itu, kami mendapati sekelompok warga sedang mengonsumsi miras. Total yang kami amankan sekitar 26 botol,” ujar Budiman, Senin (22/12/2025).

Budiman menjelaskan, sepanjang 2025, Satpol PP telah tiga kali melakukan penertiban di lokasi tersebut. Namun demikian, aktivitas konsumsi miras masih terus berulang meski sudah beberapa kali diberikan peringatan.

“Karena ini sudah berulang kali ditemukan di tempat yang sama, kami mempertimbangkan langkah lanjutan. Ke depan akan kami koordinasikan dengan aparat Reserse Kriminal untuk kemungkinan penanganan secara hukum,” tegasnya.

Jenis miras yang diamankan dalam operasi tersebut di antaranya Black Jack serta beberapa minuman beralkohol dalam kemasan kaleng. Seluruh barang bukti langsung diamankan untuk proses penanganan lebih lanjut sesuai ketentuan yang berlaku.

Satpol PP Tana Tidung memastikan patroli ketertiban akan terus dilakukan secara berkala setiap bulan, terutama menjelang momen rawan seperti Natal dan Tahun Baru.

“Kami mengimbau masyarakat agar ikut menjaga ketertiban dan keamanan lingkungan. Dukungan warga sangat dibutuhkan demi menciptakan situasi yang aman dan kondusif,” pungkas Budiman. []

Admin03

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Social Media Auto Publish Powered By : XYZScripts.com