BARITO KUALA – Warga Kelurahan Ulu Benteng, Kecamatan Marabahan, Kabupaten Barito Kuala, dikejutkan oleh penemuan sesosok jasad pria di aliran sungai kawasan Jalan Sungai Tabuk, Minggu (28/12/2025) siang. Peristiwa ini langsung menyedot perhatian masyarakat sekitar, sekaligus memicu respons cepat dari aparat kepolisian setempat.
Jasad tersebut ditemukan sekitar pukul 13.30 Wita oleh warga yang sedang beraktivitas di sekitar sungai. Lokasi penemuan berada kurang lebih satu kilometer dari area long storage yang biasa digunakan atlet dayung Barito Kuala untuk berlatih, ke arah kawasan perkebunan sawit milik PT ABS. Kondisi jasad saat ditemukan dalam posisi tertelungkup di perairan sungai.
Berdasarkan hasil identifikasi awal, korban diketahui bernama Anang Riduan, berusia 69 tahun, kelahiran Banjarmasin. Dari data kependudukan, Anang tercatat sebagai warga Marabahan dengan alamat di Jalan Panglima Batur, RT 1, Kelurahan Ulu Benteng. Namun dalam kesehariannya, korban diketahui tidak menetap secara permanen di alamat tersebut.
Informasi dari pihak keluarga menyebutkan bahwa almarhum kerap berpindah-pindah tempat tinggal dan menempati rumah sewaan bersama istri dan anaknya. Dalam beberapa waktu terakhir, korban disebut tinggal di sebuah gang di kawasan Jalan Veteran, Marabahan.
Pihak keluarga menyadari korban tidak berada di rumah sejak Jumat (26/12/2025) siang. Setelah upaya pencarian mandiri tidak membuahkan hasil, keluarga akhirnya melaporkan kejadian tersebut ke Polres Barito Kuala. Proses pelaporan baru dapat diproses secara resmi setelah seluruh persyaratan administrasi dan identitas dilengkapi.
Usai ditemukan, aparat kepolisian bersama warga melakukan proses evakuasi jenazah dari sungai. Selanjutnya, jasad korban dibawa ke RSUD Abdul Aziz Marabahan untuk keperluan pemeriksaan lebih lanjut. Tim Inafis Polres Barito Kuala langsung melakukan visum guna mengetahui penyebab pasti kematian korban.
Hingga berita ini diturunkan, pihak kepolisian masih mendalami sejumlah keterangan dari keluarga dan saksi di sekitar lokasi penemuan. Aparat belum menyimpulkan apakah terdapat unsur pidana dalam peristiwa tersebut dan menunggu hasil pemeriksaan medis sebagai dasar penentuan langkah hukum selanjutnya.
Peristiwa ini menjadi pengingat bagi masyarakat akan pentingnya kepedulian terhadap anggota keluarga, terutama mereka yang telah lanjut usia, serta perlunya respons cepat apabila seseorang dilaporkan menghilang dalam waktu yang cukup lama. []
Admin04
Berita Borneo Terlengkap se-Kalimantan