IRT di Pangkalpinang Diamankan dengan 1,1 Kg Sabu

BANGKA BELITUNG – Direktorat Reserse Narkoba Polda Bangka Belitung kembali mencatat keberhasilan pengungkapan kasus narkotika. Kali ini, polisi mengamankan 1,1 kilogram sabu dari seorang ibu rumah tangga (IRT) berinisial RPS alias Ria (28), warga Kota Pangkalpinang.

Kabid Humas Polda Kepulauan Bangka Belitung, Kombes Pol Agus Sugiyarso, menyampaikan bahwa pengungkapan ini berawal dari laporan masyarakat yang mencurigai adanya peredaran narkoba di wilayah Pintu Air, Kecamatan Rangkui, Pangkalpinang. “Laporan tersebut menjadi titik awal penyelidikan yang akhirnya mengarah pada penangkapan RPS beserta barang bukti sabu seberat 1,1 kilogram,” jelasnya, Sabtu (28/02/2026).

Menurut Agus, dalam pemeriksaan awal, Ria mengakui kepemilikan sabu tersebut dan mengaku bertanggung jawab atas barang haram itu. Polisi memastikan bahwa penyidikan terhadap pelaku masih berjalan untuk mengungkap jaringan yang lebih luas terkait peredaran narkotika di wilayah Bangka Belitung.

Penangkapan ibu rumah tangga ini menjadi sorotan karena memperlihatkan bahwa peredaran narkotika tidak mengenal latar belakang sosial. Agus menekankan bahwa setiap laporan dari masyarakat akan ditindaklanjuti secara serius dan profesional, serta menekankan pentingnya peran masyarakat dalam membantu aparat memberantas narkoba.

Barang bukti dan tersangka kini diamankan di Mapolda Kepulauan Bangka Belitung untuk menjalani proses hukum lebih lanjut. Polda Babel berkomitmen untuk menindak tegas setiap pihak yang terlibat dalam peredaran narkotika, sekaligus melakukan koordinasi dengan instansi terkait untuk pencegahan dini di masyarakat.

Kasus ini juga menjadi peringatan bagi warga agar menjauhi penyalahgunaan narkotika. Kepolisian berharap masyarakat tetap waspada dan aktif melaporkan aktivitas mencurigakan demi terciptanya lingkungan yang aman dan bebas narkoba. []

Redaksi4

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Social Media Auto Publish Powered By : XYZScripts.com