Singkawang Dorong UMKM Daftarkan HAKI Produk Lokal

BENGKAYANG – Wali Kota Singkawang, Tjhai Chui Miex, mendorong pelaku usaha lokal untuk lebih aktif mendaftarkan Hak Kekayaan Intelektual (HAKI) pada produk unggulan daerah. Menurutnya, perlindungan kekayaan intelektual bukan sekadar formalitas hukum, melainkan juga strategi penting untuk memperkuat posisi produk lokal di pasar.

“Dengan mendaftarkan merek, indikasi geografis, atau bentuk kekayaan intelektual lainnya, produk kita akan lebih dipercaya konsumen dan memiliki nilai lebih di pasaran,” ujar Tjhai saat hadir dalam kegiatan pendampingan pendaftaran kekayaan intelektual di Singkawang, Sabtu (28/02/2026).

Kegiatan pendampingan ini diharapkan menjadi pemicu meningkatnya jumlah permohonan HAKI dari pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM), serta koperasi desa dan kelurahan. Wali kota menekankan, banyak produk khas Singkawang yang memiliki nilai historis dan keunikan, tetapi belum mendapatkan perlindungan hukum.

Tjhai menekankan pentingnya kolaborasi antara pemerintah daerah, perguruan tinggi, koperasi, dan UMKM dalam mendata serta mengidentifikasi produk unggulan. “Sinergi yang baik akan membuat proses pengajuan pendaftaran HAKI lebih lancar dan berkelanjutan. Ini bukan hanya soal legalitas, tetapi juga soal strategi memperkuat produk lokal agar naik kelas,” jelasnya.

Selain itu, Wali Kota berharap masyarakat semakin sadar akan pentingnya perlindungan kekayaan intelektual. Dengan meningkatnya kesadaran dan jumlah pendaftaran, produk-produk lokal Singkawang dapat bersaing tidak hanya di tingkat nasional, tetapi juga internasional.

Tjhai juga mendorong peserta untuk memanfaatkan momentum pendampingan ini secara maksimal. “Gunakan kesempatan ini untuk memastikan produk Anda mendapat perlindungan resmi. Dengan begitu, identitas dan keunikan produk kita tetap terjaga dan memiliki daya saing yang kuat,” ujarnya.

Pemerintah daerah berkomitmen memberikan pendampingan dan dukungan agar UMKM dan koperasi dapat mengoptimalkan potensi produk lokal melalui perlindungan kekayaan intelektual. Langkah ini dinilai penting untuk mendorong pertumbuhan ekonomi Singkawang sekaligus menjaga eksistensi budaya dan tradisi daerah melalui produk khasnya. []

Redaksi4

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Social Media Auto Publish Powered By : XYZScripts.com