Resmi! Badan Liga Anak Kubar 2026 Terbentuk, 18 Tim Siap Bertarung

Pembentukan kepengurusan Badan Liga Anak Kubar 2026 melalui voting pelatih menjadi langkah awal pembenahan kompetisi sepak bola usia dini yang lebih profesional dan berkelanjutan.

KUTAI BARAT – Kepengurusan Badan Liga Anak Kutai Barat (Kubar) untuk musim kompetisi 2026 resmi terbentuk melalui mekanisme voting para pelatih tim peserta Liga U-15 Kubar Junior League. Pembentukan ini menjadi langkah awal penguatan tata kelola kompetisi sepak bola usia dini di Kubar yang lebih terstruktur dan berkelanjutan.

Pengumuman tersebut disampaikan oleh Andy, penggagas sekaligus pengurus Liga Anak Kubar, dalam wawancara via telepon, Sabtu (04/04/2026).

“Per hari ini sudah resmi keluar hasil voting dari pelatih-pelatih yang timnya terlibat dalam kompetisi. Mereka sudah menetapkan kepengurusan untuk musim 2026,” ujar Andy.

Berdasarkan hasil voting, susunan pengurus Badan Liga Anak Kubar periode 2026 terdiri atas Ketua Umum (Ketum) Efni Sugiarto, Wakil Ketua Ambo Dale, Sekretaris Jenderal (Sekjen) Heri Ketu, serta Bendahara Umum Bayu Shelter.

Andy menyebut, terbentuknya kepengurusan ini merupakan langkah penting dalam meningkatkan kualitas serta profesionalitas kompetisi sepak bola usia dini di Kubar. Menurutnya, keberadaan badan liga akan mendorong sistem kompetisi yang lebih tertata dan berkesinambungan.

“Kami berharap kompetisi bisa berjalan maksimal dan berkelanjutan. Ini bukan hanya sekadar turnamen, tapi pembinaan jangka panjang untuk anak-anak di Kutai Barat,” tegasnya.

Ia juga menekankan pentingnya integritas seluruh pengurus dalam menjalankan tugas dan tanggung jawab organisasi.

“Semua yang terlibat harus bekerja maksimal, jujur, dan transparan agar tujuan kita membina talenta muda bisa tercapai,” lanjutnya.

Sebanyak 18 tim dipastikan akan ambil bagian dalam Kubar Junior League 2026. Panitia saat ini tengah menyusun jadwal resmi pertandingan yang akan segera diumumkan kepada publik.

“Tim peserta sudah siap, ada 18 tim. Dalam waktu dekat jadwal resmi akan kami rilis,” katanya.

Kepengurusan yang telah terbentuk tersebut selanjutnya akan diajukan ke Asosiasi Kabupaten (Askab) Persatuan Sepak Bola Seluruh Indonesia (PSSI) Kutai Barat guna memperoleh Surat Keputusan (SK) sebagai dasar legalitas operasional.

Ketua Askab PSSI Kutai Barat, M Teddy Rakhmat, menjelaskan bahwa penerbitan SK menjadi landasan resmi bagi Badan Liga Anak dalam menjalankan fungsi pengelolaan kompetisi.

“Askab PSSI berperan sebagai monitoring, sedangkan Badan Liga sebagai pengelola dan pelaksana kompetisi. SK akan berlaku sesuai masa kompetisi berlangsung,” jelasnya.

Ia menambahkan, pembentukan badan liga ini merupakan inisiatif para pelatih sebagai upaya membangun sistem kompetisi usia dini yang lebih baik dan berkelanjutan di Kubar.

Dari sisi visi, Liga Anak Kubar menargetkan diri sebagai wadah pembinaan sepak bola usia dini yang profesional dan berkualitas, sekaligus mencetak talenta muda daerah yang mampu bersaing di tingkat provinsi hingga nasional.

“Kita ingin melahirkan talenta-talenta muda Kutai Barat yang bisa bersaing di tingkat provinsi hingga nasional,” ucap Andy.

Dengan terbentuknya Badan Liga Anak Kubar, ekosistem sepak bola usia dini di Kubar diharapkan semakin berkembang, terarah, dan mampu melahirkan generasi pesepak bola masa depan. []

Penulis: Muhammad Jamaluddin | Penyunting: Nursiah

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Social Media Auto Publish Powered By : XYZScripts.com