Polisi berhasil menangkap residivis kasus kekerasan terhadap anak yang bersembunyi di kolong tempat tidur setelah pelarian lintas wilayah.
MEMPAWAH – Upaya pelarian seorang residivis kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak akhirnya berakhir setelah aparat Kepolisian Resor (Polres) Mempawah melalui Unit Kejahatan dan Kekerasan (Jatanras) berhasil menangkap pelaku yang bersembunyi di bawah kolong tempat tidur di wilayah berbeda, Senin malam 13 April 2026.
Pelaku berinisial HN diamankan di Kecamatan Sengah Temila, Kabupaten Landak, setelah sebelumnya menjadi buronan dalam kasus dugaan tindak pidana perkosaan atau melarikan anak di bawah umur yang terjadi di Desa Pasir Palembang, Kecamatan Mempawah Timur, Kabupaten Mempawah.
Penangkapan dilakukan setelah Jatanras Polres Mempawah melakukan serangkaian penyelidikan dan memperoleh informasi mengenai keberadaan pelaku di wilayah Landak. Tim kemudian berkoordinasi dengan Kepolisian Sektor (Polsek) Sengah Temila guna memastikan operasi berjalan lancar.
Dalam operasi tersebut, petugas melakukan penggerebekan di sebuah rumah pada malam hari. Saat itu, kondisi rumah dalam keadaan tertutup dan para penghuni sedang tertidur. Aparat kemudian melakukan penggeledahan secara menyeluruh di setiap ruangan.
Awalnya, pelaku tidak ditemukan di lokasi. Namun, setelah pemeriksaan lebih teliti, HN akhirnya diketahui bersembunyi di bawah kolong tempat tidur. Pelaku pun langsung diamankan tanpa perlawanan.
“Saat kita introgasi, ternyata HN ini statusnya sebagai residivis karena pernah terjerat kasus serupa. Saat ini, HN dan barang bukti telah diamankan di Mapolres Mempawah,” terang petugas Jatanras Polres Mempawah, sebagaimana dilansir Mempawahnews, Selasa, (14/04/2026).
Dari hasil pemeriksaan awal, polisi memastikan bahwa HN merupakan pelaku berulang dalam kasus serupa, sehingga proses hukum akan dilakukan secara maksimal sesuai ketentuan yang berlaku.
Kasus ini kembali menyoroti pentingnya pengawasan terhadap pelaku kejahatan berulang, sekaligus memperkuat peran koordinasi antarwilayah kepolisian dalam mengungkap kasus lintas daerah. Polisi juga mengimbau masyarakat untuk segera melaporkan jika mengetahui adanya tindak kejahatan serupa demi mencegah korban berikutnya.[]
Redaksi
Berita Borneo Terlengkap se-Kalimantan