ilustrasi

18 Ruko Terbakar, Kerugian Pasar Pagi Sungai Pinyuh Capai Rp45 Miliar

Tim Puslabfor Polda Kalbar masih menganalisis sampel dari lokasi kebakaran Pasar Pagi Sungai Pinyuh yang menghanguskan 18 ruko dan menimbulkan kerugian sekitar Rp45 miliar.

MEMPAWAH – Kerugian akibat kebakaran yang menghanguskan 18 rumah toko (ruko) di Pasar Pagi Sungai Pinyuh, Kecamatan Sungai Pinyuh, Kabupaten Mempawah, Kalimantan Barat (Kalbar), ditaksir mencapai sekitar Rp45 miliar. Kepolisian masih menunggu hasil laboratorium forensik untuk memastikan penyebab pasti kebakaran tersebut.

Tim Pusat Laboratorium Forensik (Puslabfor) Kepolisian Daerah (Polda) Kalbar melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) di kawasan Jalan Pasar Pagi, sekitar pukul 14.00 Waktu Indonesia Barat (WIB), sebagaimana diwartakan Mempawah News, Rabu, (10/06/2026).

Olah TKP dilakukan untuk menelusuri sumber api dan memastikan apakah kebakaran dipicu gangguan teknis, seperti hubungan pendek arus listrik, atau terdapat faktor lain. Dugaan sementara, api berasal dari area plafon pintu sebelah timur ruko nomor 34 dan 35.

Tim Puslabfor Polda Kalbar dipimpin Pejabat Sementara (PS) Kepala Subbidang Narkoba (Kasubbidnarkoba) Bidang Laboratorium Forensik (Bidlabfor) Polda Kalbar Adam Wijaya. Kegiatan itu turut didampingi Kepala Kepolisian Sektor (Kapolsek) Sungai Pinyuh Agus Suryana, saksi mata, pemilik ruko, dan warga sekitar.

“Olah TKP ini dilakukan untuk memastikan penyebab kebakaran. Apakah murni disebabkan gangguan teknis seperti arus pendek listrik, atau ada unsur kesengajaan atau sabotase,” tegas Kapolsek.

Dalam pemeriksaan tersebut, tim menyisir area yang terbakar, mendokumentasikan kondisi lokasi melalui foto dan video, serta mengambil sejumlah sampel material. Barang bukti yang diamankan antara lain potongan kabel instalasi listrik dan material abu arang sisa kebakaran.

“Dari hasil pemeriksaan awal, Tim Puslabfor Polda Kalbar masih perlu melakukan proses analisis terhadap sampel yang diambil di TKP,” ujarnya.

Meski hasil awal mengarah pada dugaan hubungan pendek arus listrik, kepolisian belum menyimpulkan penyebab pasti kebakaran. Pemeriksaan laboratorium dan keterangan saksi masih diperlukan untuk menyinkronkan temuan di lapangan.

“Untuk penyebab pastinya masih menunggu hasil laboratorium forensik dan sinkronisasi hasil pengambilan keterangan saksi-saksi oleh penyidik,” tandasnya.

Selain menelusuri penyebab kebakaran, Puslabfor Polda Kalbar juga melakukan penghitungan kerugian yang dialami para korban. Nilai kerugian tersebut mencakup bangunan ruko dan barang dagangan yang ikut terbakar.

“Dugaan kerugian hasil perhitungan dari Tim Puslabfor Polda Kalbar mencapai kurang lebih Rp 45 miliar. Angka tersebut sudah mencakup nilai ruko beserta barang dagangan korban kebakaran,” sebut Agus Suryana.

Hasil pemeriksaan forensik nantinya menjadi dasar penting bagi penyidik untuk menentukan penyebab kebakaran sekaligus memastikan langkah penanganan lanjutan bagi para korban dan pemilik ruko di Pasar Pagi Sungai Pinyuh. []

Redaksi

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Social Media Auto Publish Powered By : XYZScripts.com