Dua WNI Korban Penyekapan di Myanmar Akhirnya Tiba di Batam

Dua WNI berinisial SS dan AE dipulangkan melalui Thailand dan Malaysia setelah disekap serta mengalami luka-luka di wilayah konflik Myawaddy, Myanmar.

RIAU – Dua warga negara Indonesia (WNI) berinisial SS dan AE dipulangkan ke Indonesia setelah diduga menjadi korban penyekapan jaringan penipuan daring di wilayah konflik Myawaddy, Myanmar. Keduanya tiba di Kota Batam, Kepulauan Riau (Kepri), Rabu (29/07/2026), setelah menjalani perawatan akibat luka-luka.

SS merupakan warga Tanjungpinang, Kepri, sedangkan AE berasal dari Sumatera Barat (Sumbar). Sebelum tiba di Batam menggunakan pesawat, kedua pekerja migran Indonesia (PMI) tersebut dipulangkan melalui Thailand dan Malaysia.

“Alhamdulillah, kedua WNI yang disekap di Myanmar sudah tiba di Batam,” kata Kepala Balai Pelayanan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP3MI) Imam Riyadi sebagaimana dilansir CNN Indonesia, Rabu, (29/07/2026).

Keduanya sebelumnya sempat menjalani perawatan di rumah sakit di Myanmar karena mengalami luka-luka. Namun, belum dijelaskan secara terperinci jenis luka, lama perawatan, maupun kondisi kesehatan mereka setelah tiba di Indonesia.

Sekretaris National Central Bureau (NCB) Interpol Indonesia Divisi Hubungan Internasional (Divhubinter) Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) Untung Widyatmoko sebelumnya mengatakan kedua WNI tersebut diketahui bekerja sebagai operator penipuan daring.

“Yang bersangkutan operator scamming online,” katanya saat dikonfirmasi, Minggu (19/07/2026).

Kedua WNI itu disekap di Myawaddy, wilayah perbatasan Myanmar dengan Thailand. Daerah tersebut menjadi salah satu zona konflik bersenjata antara junta militer Myanmar dan kelompok pemberontak sehingga sulit dijangkau oleh aparat setempat.

Myawaddy juga kerap disebut sebagai lokasi penyekapan warga asing yang direkrut melalui tawaran pekerjaan, tetapi kemudian dipaksa menjalankan operasi penipuan daring.

“Polisi Myanmar mereka juga enggak berani masuk karena diduga disekap di wilayah pemberontak,” ucap Untung.

Kasus tersebut mencuat setelah beredar video di media sosial yang memperlihatkan dua perempuan WNI dalam kondisi diborgol. Dalam rekaman itu, keduanya mengaku disekap di Myanmar dan meminta bantuan agar dapat dipulangkan ke Indonesia.

Salah satu perempuan dalam video diketahui bernama Ayu, warga Garagahan, Kecamatan Lubuk Basung, Kabupaten Agam, Sumbar. BP3MI Sumbar telah memverifikasi bahwa perempuan tersebut merupakan warga Agam.

Ayu diduga berangkat ke luar negeri secara nonprosedural atau tidak melalui jalur penempatan resmi. Akibatnya, BP3MI tidak memiliki catatan mengenai proses dan keberangkatannya ke luar negeri.

Pemulangan SS dan AE menyoroti kerentanan WNI terhadap tawaran pekerjaan di luar negeri yang tidak melalui prosedur resmi, terutama di wilayah konflik dan kawasan yang menjadi pusat operasi penipuan daring. Verifikasi perusahaan perekrut, kontrak kerja, negara tujuan, serta penggunaan jalur penempatan resmi diperlukan untuk mengurangi risiko perdagangan orang, eksploitasi, dan penyekapan. []

Redaksi

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Social Media Auto Publish Powered By : XYZScripts.com