LKS Tripnas Rumuskan Strategi Cegah PHK Massal

LKS Tripnas menghasilkan rekomendasi mengenai pencegahan PHK massal, penataan alih daya, pengawasan ketenagakerjaan, dan sistem pengupahan berbasis produktivitas.

JAKARTA – Lembaga Kerja Sama Tripartit Nasional (LKS Tripnas) menghasilkan sejumlah rekomendasi strategis untuk mencegah pemutusan hubungan kerja (PHK) massal, memperkuat pengawasan ketenagakerjaan, serta menata pekerjaan alih daya selama periode 2023–2026.

Rekomendasi tersebut dirumuskan melalui 41 rapat badan pekerja dan 20 sidang pleno yang melibatkan unsur pemerintah, pengusaha, serta serikat pekerja atau buruh. Capaian itu disampaikan dalam Silaturahmi Nasional LKS Tripnas di Ruang Tridarma Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker), Jakarta, Selasa (28/07/2026).

Selain pencegahan PHK massal, forum tersebut membahas penataan regulasi Tenaga Kerja Bongkar Muat (TKBM) serta penelaahan Peraturan Menteri Ketenagakerjaan (Permenaker) Nomor 7 Tahun 2026 tentang Pekerjaan Alih Daya (Outsourcing).

LKS Tripnas juga merekomendasikan sinkronisasi regulasi ketenagakerjaan setelah putusan Mahkamah Konstitusi (MK), penerapan sistem pengupahan berbasis produktivitas, penguatan Gerakan Produktivitas Nasional, peningkatan kompetensi pekerja, serta sertifikasi ahli produktivitas.

Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Yassierli mengatakan penyelesaian berbagai persoalan ketenagakerjaan membutuhkan komunikasi yang konstruktif antara pemerintah, pengusaha, dan pekerja.

“Dalam menghadapi berbag ai tantangan tersebut, dialog sosial yang konstruktif menjadi kunci agar setiap persoalan dapat diselesaikan melalui komunikasi, saling menghormati, dan pencarian solusi yang seimbang bagi seluruh pihak,” ujar Yassierli sebagaimana dilansir Kementerian Ketenagakerjaan, Selasa, (28/07/2026).

Menurut Yassierli, kemitraan tripartit yang setara telah menjadikan LKS Tripnas sebagai ruang untuk mempertemukan berbagai kepentingan dalam menghadapi perubahan dunia kerja.

“LKS Tripartit Nasional telah menjadi ruang yang produktif bagi kita untuk saling bertukar pandangan dan mencari solusi bersama atas dinamika ketenagakerjaan Indonesia. Semoga nilai-nilai kolaborasi, musyawarah, dan semangat gotong royong tripartit ini terus terjaga,” katanya.

Yassierli yang juga menjabat Ketua LKS Tripnas periode 2023–2026 berharap komunikasi antara ketiga unsur tersebut tetap berlangsung setelah berakhirnya masa kepengurusan.

“Semoga silaturahmi hari ini semakin mempererat tali persaudaraan dan kebersamaan di antara kita. Mari kita jaga dan terus perkuat nilai-nilai kolaborasi, musyawarah, dan semangat gotong royong tripartit yang telah kita bangun bersama,” ujar Yassierli yang juga menjabat sebagai Ketua LKS Tripnas periode 2023–2026.

Direktur Jenderal (Dirjen) Pembinaan Hubungan Industrial dan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (PHI dan Jamsos) Indah Anggoro Putri menilai rangkaian rapat dan rekomendasi yang dihasilkan menunjukkan efektivitas kerja sama antara pemerintah, pengusaha, dan pekerja.

“Capaian tersebut merupakan hasil kerja kolaboratif ketiga unsur tripartit yang mencerminkan semangat musyawarah mufakat dan kemitraan yang setara,” ujar Indah selaku Wakil Ketua LKS Tripnas periode 2023–2026 dari unsur pemerintah.

Rekomendasi LKS Tripnas diharapkan tidak berhenti sebagai hasil pembahasan forum, tetapi ditindaklanjuti melalui regulasi dan kebijakan yang mampu melindungi pekerja, memberikan kepastian kepada pengusaha, serta menjaga keberlangsungan dunia usaha di tengah perubahan kondisi ketenagakerjaan. []

Redaksi

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Social Media Auto Publish Powered By : XYZScripts.com