Otoritas Brasil menghentikan sementara fitur siaran langsung Discord setelah menemukan kelemahan dalam sistem moderasi dan perlindungan pengguna anak serta remaja.
JAKARTA – Otoritas Perlindungan Data Nasional Brasil (ANPD) memerintahkan Discord menghentikan fitur siaran langsung (livestream) di negara tersebut dalam waktu tiga hari kerja. Keputusan itu diambil setelah regulator menilai sistem perlindungan platform tersebut belum mampu mencegah anak-anak dan remaja terpapar konten berbahaya.
Perintah ANPD menjadi bagian dari penyelidikan terhadap penggunaan fitur siaran langsung Discord setelah seorang remaja perempuan berusia 13 tahun meninggal dunia. Penyidik menduga korban mendapat dorongan dari kelompok daring untuk melakukan tindakan berbahaya melalui siaran langsung di platform tersebut.
ANPD menyatakan fitur siaran langsung Discord telah berulang kali dimanfaatkan untuk memfasilitasi kekerasan, perundungan, serta ajakan menyakiti diri sendiri dan bunuh diri. “Fitur siaran langsung berulang kali digunakan untuk memfasilitasi kekerasan, perundungan, serta hasutan untuk menyakiti diri sendiri dan bunuh diri,” kata ANPD, sebagaimana dilansir Detik, Rabu (12/08/2026).
Regulator juga menemukan kelemahan dalam mekanisme pengawasan siaran langsung. Menurut ANPD, Discord tidak memiliki akses secara real-time terhadap isi siaran sehingga kemampuan sistem untuk mendeteksi pelanggaran secara otomatis menjadi terbatas. Platform tersebut masih mengandalkan laporan pengguna dan mekanisme lainnya yang dinilai belum memadai.
ANPD menyebut terdapat “bukti kuat bahwa perusahaan gagal mengambil langkah-langkah yang diperlukan” untuk melindungi anak-anak dan remaja dari konten berbahaya tersebut.
Penangguhan fitur Go Live akan terus berlaku sampai Discord dapat membuktikan telah menerapkan sistem teknis, keamanan, dan tata kelola yang dinilai efektif untuk melindungi pengguna di bawah umur.
Kasus tersebut turut menjadi perhatian kepolisian Brasil. Penyelidikan menunjukkan korban diduga dipengaruhi anggota kelompok daring dalam sebuah siaran langsung berdurasi sekitar 45 menit pada Juli 2026.
Polisi menyebut kelompok tersebut sebelumnya menargetkan anak-anak dan remaja yang dinilai rentan secara emosional. Dalam perkembangan penyelidikan, lima remaja dan satu orang dewasa telah ditahan. Polisi juga menyelamatkan seorang remaja perempuan lain yang diduga berada dalam situasi berbahaya saat hendak melakukan siaran langsung.
Kementerian Kehakiman Brasil dan kepolisian kemudian mengkritik sistem moderasi serta mekanisme verifikasi usia Discord. Salah satu pejabat kementerian bahkan menyebut seorang tersangka dapat mendaftarkan usia 148 tahun melalui sistem deklarasi mandiri yang digunakan platform tersebut.
Tekanan terhadap Discord meningkat setelah Ibu Negara Brasil, Rosangela “Janja” da Silva, menyerukan agar platform tersebut diblokir sepenuhnya di Brasil setelah kematian remaja tersebut.
Discord sebelumnya telah bertemu dengan otoritas Brasil pada Jumat (07/08/2026). Dalam pertemuan itu, perusahaan menyerahkan rencana untuk memperkuat perlindungan terhadap pengguna berusia di bawah 18 tahun.
Discord kini memiliki waktu 10 hari kerja untuk mengajukan banding terhadap keputusan ANPD. Jika dinyatakan melakukan pelanggaran, perusahaan dapat dikenai denda hingga 50 juta real Brasil atau sekitar Rp176 miliar untuk setiap pelanggaran yang terbukti.
Langkah Brasil tersebut menunjukkan semakin ketatnya pengawasan terhadap platform digital yang digunakan anak dan remaja. Pemerintah Brasil juga telah memperkuat aturan penggunaan layanan digital oleh kelompok usia tersebut, termasuk kewajiban verifikasi usia dan keterlibatan orang tua bagi pengguna yang lebih muda. []
Redaksi1
Berita Borneo Terlengkap se-Kalimantan