KPK Bongkar Jejak Aset dalam Kasus Restitusi Pajak

KPK memperluas penyidikan dugaan korupsi restitusi pajak dengan menggeledah sejumlah lokasi dan menemukan emas 1,3 kilogram serta uang tunai di rumah pemeriksa pajak di Malang.

JAKARTA – Penyidikan dugaan korupsi restitusi pajak yang ditangani Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus melebar ke sejumlah daerah setelah penyidik menemukan barang bukti berupa logam mulia (LM) seberat 1,3 kilogram dan uang tunai Rp100 juta di rumah seorang pemeriksa pajak di Malang, Jawa Timur (Jatim).

Temuan tersebut menjadi bagian dari rangkaian penggeledahan yang dilakukan KPK pada Selasa-Rabu, 11-12 Agustus 2026. Selain Malang, penyidik menyasar sejumlah lokasi lain, termasuk Kantor Wilayah (Kanwil) Pajak Surakarta serta beberapa tempat di Klaten, Jombang, dan Surabaya.

Juru bicara KPK, Budi Prasetyo, mengatakan barang bukti yang ditemukan di Malang masih akan dikaji untuk mengetahui keterkaitannya dengan konstruksi perkara. “Penyidik juga mengamankan barang bukti di rumah pemeriksa pajak di Malang, dalam bentuk logam mulia emas seberat 1,3 kg dan uang tunai senilai Rp 100 juta,” kata Budi kepada wartawan, Kamis (13/8), sebagaimana diberitakan Detikcom, Kamis, (13/08/2026).

Dalam penggeledahan di sejumlah lokasi tersebut, penyidik juga menemukan dokumen dan barang bukti elektronik yang diduga berkaitan dengan perkara. “Dalam penggeledahan tersebut, penyidik mengamankan dan menyita sejumlah dokumen dan barang bukti elektronik yang diduga terkait dengan perkara tersebut,” ungkap Budi.

Rangkaian penggeledahan itu menunjukkan penyidikan KPK tidak hanya berfokus pada satu lokasi. Sebelumnya, lembaga antirasuah juga menggeledah sejumlah tempat di Bandung dan Tangerang.

Dari penggeledahan di Bandung, KPK menemukan uang tunai sebesar USD 110 ribu. Budi mengatakan temuan tersebut masih dianalisis untuk menentukan hubungannya dengan perkara yang sedang dikembangkan. “Dari penggeledahan tersebut, penyidik di antaranya menemukan barang bukti dalam bentuk uang tunai senilai USD 110 ribu. Temuan ini tentu juga masih akan didalami dianalisis, ditelaah oleh penyidik kaitannya dengan konstruksi perkara,” ucap Budi Prasetyo kepada wartawan, Rabu (5/8).

Sementara di Tangerang, penyidik mengamankan uang tunai USD 40 ribu atau sekitar Rp700 juta. Penggeledahan dilakukan di dua rumah pegawai Direktorat Jenderal Pajak (DJP). “Kemudian, hari ini, penyidik juga kembali melakukan penggeledahan di wilayah Tangerang dan didapatkan barang bukti di antaranya uang tunai senilai USD 40 ribu atau sekitar Rp 700 juta lebih,” ujarnya.

“Ini semuanya nanti akan didalami oleh penyidik dalam pengembangan penyidikan perkara ini,” tambah dia.

Perluasan penanganan perkara juga ditandai dengan diterbitkannya tiga surat perintah penyidikan (sprindik) baru. Pelaksana Tugas (Plt) Direktur Penyidikan KPK Achmad Taufik Husein mengatakan pengembangan tersebut mencakup beberapa dugaan tindak pidana.

“Kemarin kita sudah sampaikan tim juga mengembangkan perkara itu. Kemudian, ada tiga sprindik, sprindik yang dari tertangkap tangannya Kepala Madya Banjarmasin. Jadi ada sprindik umum, karena memang dua baru, jadi ada tiga sprindik umum,” kata Plt Direktur Penyidikan KPK, Achmad Taufik Husein, di gedung KPK, Kuningan, Jakarta, Selasa (4/8).

Tiga penyidikan itu masing-masing berkaitan dengan pemberian kepada pejabat negara, penerimaan, serta dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU). Dengan demikian, pengumpulan barang bukti di sejumlah daerah menjadi bagian dari upaya KPK menelusuri rangkaian perkara dan aliran aset yang diduga berkaitan dengan kasus tersebut.

Kasus ini bermula dari pengajuan restitusi pajak pertambahan nilai (PPN) lebih bayar tahun pajak 2024 oleh PT Buana Karya Bhakti ke Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Madya Banjarmasin. Nilai lebih bayar semula mencapai Rp49,47 miliar. Setelah dilakukan pemeriksaan dan koreksi sebesar Rp1,14 miliar, nilai restitusi menjadi Rp48,3 miliar.

KPK telah menetapkan mantan Kepala KPP Madya Banjarmasin Mulyono sebagai tersangka. Mulyono ditangkap dalam operasi tangkap tangan (OTT) KPK pada Rabu (4/2).

Penyidik kini membawa seluruh barang yang disita untuk ditelaah lebih lanjut. Hasil analisis terhadap LM, uang tunai, dokumen, dan barang bukti elektronik tersebut akan menjadi bagian penting dalam mengungkap keterkaitan para pihak serta konstruksi perkara yang sedang dikembangkan KPK. []

Redaksi1

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Social Media Auto Publish Powered By : XYZScripts.com