Lenin Moreno, Ekuador, mantan Presiden Ekuador, Rafael Correa, korupsi Ekuador, kasus suap, Coca Sodo Sinclair, Sinohydro, bendungan Ekuador, PLTA Ekuador, proyek China, vonis Lenin Moreno, banding Moreno, korupsi proyek bendungan, Amerika Serikat, AFP
QUITO – Putusan lima tahun penjara terhadap mantan Presiden Ekuador Lenin Moreno menambah babak baru dalam perkara korupsi pembangunan bendungan Coca Sodo Sinclair. Moreno dinyatakan bersalah menerima suap dari perusahaan China, Sinohydro, dalam proyek pembangkit listrik tenaga air (PLTA) terbesar di Ekuador.
Pengadilan menjatuhkan vonis tersebut pada Jumat (28/08/2026) setelah Moreno bersama 19 terdakwa lainnya dinyatakan bersalah dalam perkara yang berkaitan dengan pembangunan bendungan tersebut. Moreno kini menyatakan akan mengajukan banding atas putusan itu.
Kasus yang menjerat Moreno bermula dari dugaan praktik korupsi pada 2007 hingga 2013. Pada periode tersebut, Moreno belum menjadi presiden, melainkan menjabat sebagai Wakil Presiden Ekuador di bawah pemerintahan Presiden Rafael Correa.
Informasi mengenai putusan tersebut sebagaimana dilansir AFP, Sabtu (29/08/2026), menyebutkan Moreno merupakan salah satu dari 20 terdakwa yang dinyatakan bersalah dalam perkara proyek yang dikerjakan Sinohydro.
Jaksa penuntut sebelumnya menuntut Moreno dengan hukuman 6,5 tahun penjara. Namun, pengadilan kemudian menjatuhkan hukuman lima tahun penjara terhadap mantan kepala negara tersebut.
Moreno membantah tuduhan menerima uang dari perusahaan China itu. Setelah putusan dibacakan, ia tetap bersikeras tidak pernah memperoleh pembayaran dari Sinohydro.
Usai putusan dijatuhkan pada Jumat (28/8), Moreno bersikeras menyatakan dirinya tidak pernah menerima “sepeser pun” dari Sinohydro.
Perkara tersebut juga menyeret anggota keluarga Moreno. Istrinya dan sejumlah kerabat lainnya telah dijatuhi hukuman hampir tiga tahun penjara karena dinyatakan terlibat dalam kasus yang sama.
Moreno menjabat sebagai Presiden Ekuador pada 2017 hingga 2021 setelah sebelumnya mendampingi Correa sebagai wakil presiden. Ia terpilih sebagai penerus Correa dengan dukungan politik dari tokoh tersebut.
Hubungan keduanya kemudian memburuk setelah Moreno mengubah arah politik pemerintahannya, bergerak ke haluan kanan dan mempererat hubungan dengan Amerika Serikat (AS).
Rencana banding Moreno kini menjadi tahapan berikutnya dalam perkara tersebut. Proses hukum lanjutan akan menentukan apakah vonis lima tahun penjara terhadap mantan presiden itu tetap berlaku atau mengalami perubahan. []
Redaksi1
Berita Borneo Terlengkap se-Kalimantan