Karhutla di empat lokasi Rantau Pulung menghanguskan sekitar delapan hektare lahan, sementara penanganannya masih mengandalkan kolaborasi pemerintah, MPA, dan perusahaan karena belum tersedia unit damkar pemerintah.
KUTAI TIMUR – Kebakaran hutan dan lahan (karhutla) menghanguskan sekitar delapan hektare lahan di empat lokasi di Kecamatan Rantau Pulung, Kabupaten Kutai Timur (Kutim). Ketiadaan unit pemadam kebakaran pemerintah di wilayah tersebut membuat penanganan selama ini bergantung pada kolaborasi pemerintah kecamatan, desa, Masyarakat Peduli Api (MPA), dan perusahaan setempat.
Berdasarkan data Pemerintah Kecamatan Rantau Pulung, lahan yang terbakar terdiri atas lahan pertanian warga dan area perkebunan perusahaan. Titik kebakaran tersebar di Desa Manunggal Jaya sekitar satu hektare, area PT Nusa Indah Kalimantan Plantation (NIKP/Gawi) di Desa Tanjung Labu sekitar lima hektare, Desa Tepian Makmur sekitar satu hektare, serta Desa Rantau Makmur sekitar satu hektare.
Camat Rantau Pulung Vita Nurhasanah mengatakan seluruh kebakaran tersebut telah berhasil dipadamkan tim gabungan yang melibatkan unsur Forum Koordinasi Pimpinan Kecamatan (Forkopimcam), pemerintah desa, MPA, serta perusahaan setempat.
Namun, Vita mengungkapkan penanganan kebakaran di Rantau Pulung masih menghadapi kendala karena belum tersedianya unit pemadam kebakaran (damkar) milik pemerintah di kecamatan tersebut. Kondisi itu menyebabkan upaya penanggulangan karhutla sangat bergantung pada dukungan perusahaan dan MPA.
“Penanganannya, kendalanya itu di unit Damkar yang milik pemerintah kan enggak ada di sana. Dan untuk saat ini memang kita itu di sana mengandalkan kolaborasi dengan perusahaan dan MPA,” kata Vita melalui sambungan telepon, Sabtu (12/09/2026).
Selain tidak memiliki unit damkar pemerintah, peralatan penanganan karhutla bantuan Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kutim yang sebelumnya ditempatkan di kantor kecamatan juga tidak lagi dapat digunakan. Menurut Vita, unit tersebut mengalami kerusakan berat dan telah ditarik kembali oleh BPBD Kutim akibat pemeliharaan yang tidak optimal.
Untuk memperkuat koordinasi penanganan karhutla, kegiatan tim saat ini dipusatkan di Kantor Kecamatan Rantau Pulung. Posko karhutla milik BPBD belum difungsikan karena masih membutuhkan sejumlah perbaikan.
“Kalau untuk posko penanganan karhutla saat ini berposko di kantor kecamatan dikarenakan belum memfungsikan posko karhutla yang ada saat ini. Banyak yang harus dilakukan perbaikan untuk di posko karhutla sendiri yang milik BPBD,” ujarnya.
Vita berharap Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kutim segera membangun pos damkar permanen di Rantau Pulung yang dilengkapi unit kendaraan dan personel. Keberadaan pos tersebut dinilai penting untuk mempercepat respons ketika kebakaran terjadi tanpa harus sepenuhnya bergantung pada perusahaan maupun kelompok masyarakat.
“Harapannya adalah yang pertama tentunya keberadaan pos damkar pemadam kebakaran yang berada di bawah Dinas Pemadam Kebakaran di Kabupaten. Paling tidak itu membangun satu pos damkar beserta unit dan personilnya,”pungkasnya.
Dengan luas lahan terbakar mencapai sekitar delapan hektare di empat lokasi, keberadaan sarana pemadaman yang memadai menjadi kebutuhan penting bagi Rantau Pulung, terutama untuk mempercepat penanganan dan mencegah kebakaran meluas ke lahan pertanian, perkebunan, maupun kawasan permukiman. []
Penulis: Butsainah Yusri | Penyunting: Nursiah
Berita Borneo Terlengkap se-Kalimantan