Produksi Tembakau Sintetis Empat Kali, SW Ditangkap di Gambir

Polisi membongkar laboratorium rumahan tembakau sintetis di Gambir yang disebut telah beroperasi selama setahun dan mengamankan 251,88 gram barang bukti beserta sejumlah peralatan produksi.

JAKARTA – Laboratorium rumahan pembuatan narkotika jenis tembakau sintetis di kawasan Gambir, Jakarta Pusat, disebut telah beroperasi selama setahun dan empat kali memproduksi narkotika sebelum dibongkar aparat. Polisi mengamankan seorang tersangka berinisial SW (27) beserta 251,88 gram tembakau sintetis dan sejumlah peralatan produksi.

Pengungkapan dilakukan Direktorat Reserse Narkoba Kepolisian Daerah (Polda) Metro Jaya pada Kamis (17/9/2026) sekitar pukul 23.30 WIB. Dari penggeledahan, petugas menemukan tujuh plastik klip berisi tembakau sintetis dengan total berat bruto 251,88 gram.

Kepala Subdirektorat (Kasubdit) 1 Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Metro Jaya Ardyan Yudo Setyantono mengatakan tersangka diduga menjalankan laboratorium rumahan tersebut untuk memproduksi narkotika yang selanjutnya akan dipasarkan secara daring, sebagaimana diberitakan Antara, Selasa (22/09/2026).

“Kami berhasil mengamankan satu orang pelaku tindak pidana clandestine lab atau home industry narkotika jenis tembakau sintetis berinisial SW di wilayah Gambir, Jakarta Pusat,” katanya di Jakarta, Selasa (22/9).

Selain tembakau sintetis, polisi menyita berbagai peralatan yang diduga digunakan dalam proses produksi. Barang tersebut antara lain satu unit kompor magnet (magnetic stirrer), enam gelas takar, dua botol takar, tiga corong, dua timbangan digital, dua unit vacuum, alat pres, toples berisi tembakau campuran, masker gas, pemanas makanan, sarung tangan latex, kantong plastik klip, hingga alat komunikasi.

“Peralatan yang disita antara lain satu unit kompor magnet (magnetic stirrer), enam gelas takar, dua botol takar, tiga corong, dua timbangan digital, dua unit vacuum, alat pres, toples berisi tembakau campuran, masker gas, pemanas makanan, sarung tangan latex, kantong plastik klip, hingga alat komunikasi,” kata Ardyan.

Berdasarkan pemeriksaan awal, SW mengaku telah mengoperasikan laboratorium rumahan tersebut selama satu tahun terakhir. Dalam periode tersebut, tersangka disebut telah melakukan produksi sebanyak empat kali.

“Hasil produksi tembakau sintetis tersebut rencananya akan dipasarkan melalui media sosial,” ucapnya.

Setelah pengungkapan, tersangka bersama seluruh barang bukti dibawa ke Kantor Ditresnarkoba Polda Metro Jaya untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut. Penyidik juga melakukan pengembangan guna menelusuri jaringan serta pihak lain yang berkaitan dengan aktivitas produksi dan rencana peredaran narkotika tersebut.

Kepala Bidang Hubungan Masyarakat (Kabid Humas) Polda Metro Jaya Budi Hermanto mengingatkan pentingnya peran masyarakat dalam membantu aparat mengungkap peredaran narkotika, termasuk aktivitas mencurigakan yang berlangsung di lingkungan permukiman.

“Sekecil apapun informasi dari masyarakat, sangat berguna bagi kepolisian, dimulai dari lingkungan terdekat dan sekitar untuk kita sama-sama peduli,” kata Budi. []

Redaksi 03

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *