PENAJAM – BADAN Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) kesehatan, menggelar Forum Komunikasi dengan pemerintah kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) yang dilaksanakan di ruang rapat Sekretaris Daerah (Sekda), Kantor Bupati PPU, Jalan Provinsi Km 9, Nipah-Nipah, Penajam, Rabu (8/5/2024).
Forum ini bertujuan untuk menjalin komunikasi yang baik dengan para pemangku kepentingan. Utamanya terkait pelaksanaan program Jaminan Kesehatan Nasional – Kartu Indonesia Sehat (JKN-KIS) yang merupakan implementasi program serta monitoring dan evaluasi serta fasilitasi pelayanan peserta program JKN-KIS tanpa diskriminasi.
Sekda PPU Tohar pada kesempatan ini menyampaikan terimakasih sekaligus apresiasi atas terselenggaranya kegiatan tersebut. Dia mengatakan, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) PPU memiliki hak dan kewajiban terkait program pelayanan kesehatan dasar.
“Pemkab PPU punya kepentingan dengan BPJS, terkait hak dan kewajiban program pelayanan kesehatan dasar, sehingga akuntabilitasnya harus dikedepankan,” ungkap Tohar.
Dalamnya kesempatan yang sama, Kepala Cabang BPJS Kesehatan Cabang Balikpapan Sarman Palipadang menyampaikan pokok-pokok pembahasan, seperti cakupan kepesertaan, monitoring pembayaran iuran, pelayanan kesehatan serta regulasi terbaru.
Sarman menerangkan, per tanggal 1 Mei 2024 capaian Universal Health Coverage (UHC) di Kabupaten PPU telah diangka 99,92 persen dengan tingkat keaktifan di angka 91,36 persen. Selain itu dia menjelaskan, salah satu regulasi terbaru yaitu integrasi layanan informasi dan pengaduan CHIKA dan Pandawa.
“Per tanggal 1 April 2024 sudah diintegrasikan, sehingga masyarakat dapat menggunakan layanan informasi atau pengaduan ke sistem Pandawa saja di nomor 0811 8 165 165,” terangnya.
Melalui forum ini sambung dia, salah satu dukungan yang diharapkan oleh BPJS Kesehatan kepada Pemda PPU agar dapat menghimbau seluruh masyarakat untuk dapat melakukan skrining kesehatan di Aplikasi Mobile JKN atau Web Skrining yang telah tersedia.
Tampak hadir, Kepala Kantor BPJS Kabupaten PPU Ivanna Simanjuntak serta para kepala perangkat daerah terkait di lingkungan Pemkab PPU. []
Penulis: Subur Priono | Penyunting: Subur Priono