Terciduk! Pria Teluk Pakedai Beli Sabu, Ditangkap di Dermaga

KUBU RAYA – Seorang pria berinisial SDO (25), warga Kecamatan Teluk Pakedai, ditangkap polisi di Dermaga Rasau Jaya pada Jumat (07/03/2025) subuh sekitar pukul 04.37 WIB. SDO diketahui baru saja pulang setelah membeli narkotika jenis sabu di Kampung Beting, Kota Pontianak.

Kapolsek Rasau Jaya, IPTU Muhammad Saleh, melalui Kasubsi Penmas Polres Kubu Raya, Aiptu Ade, menjelaskan bahwa SDO ditangkap oleh Unit Reskrim Polsek Rasau Jaya saat hendak menyeberang di dermaga. Polisi kemudian melakukan penggeledahan terhadap SDO dan menemukan sabu seberat 0,09 gram.

“Ada sabu yang ditemukan pada dirinya. Saat ditanya, SDO mengaku baru saja membeli barang haram tersebut seharga Rp 50 ribu untuk dikonsumsi sendiri,” ungkap Aiptu Ade, Selasa (11/03/2025).

Menurut pengakuan SDO, sabu tersebut dibelinya di Kampung Beting dari seorang pria berinisial BOY, dengan niat untuk mengonsumsinya secara pribadi. Setelah ditemukan barang bukti narkotika tersebut, SDO segera dibawa ke Mapolsek Rasau Jaya dan selanjutnya diserahkan ke Satuan Reserse Narkoba Polres Kubu Raya untuk proses hukum lebih lanjut.

Atas perbuatannya, SDO terancam dijerat dengan Pasal 114 ayat (1) dan/atau Pasal 112 ayat (1) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, yang mengatur tentang peredaran narkotika. Pihak kepolisian juga mengimbau masyarakat untuk menjauhi narkoba dan melaporkan aktivitas mencurigakan terkait peredaran barang haram tersebut.

Kasus ini menambah panjang daftar penindakan terhadap peredaran narkoba di wilayah Kubu Raya. Kepolisian terus memperketat pengawasan, terutama di titik-titik rawan transaksi narkoba dan jalur penyeberangan antar kecamatan, untuk menanggulangi peredaran narkotika yang semakin meresahkan masyarakat. []

Redaksi03

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Social Media Auto Publish Powered By : XYZScripts.com