KUTAI TIMUR — Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kabupaten Kutai Timur (Kutim) mengungkapkan kondisi memprihatinkan terkait pengelolaan pasar, terutama penertiban pasar tumpah. Minimnya alokasi anggaran menjadi kendala utama sehingga upaya relokasi pedagang ke dalam pasar induk belum bisa dilakukan.
Fungsional Ahli Madya Disperindag Kutim, Benita, menjelaskan pedagang yang berjualan di trotoar dan atas parit memang harus ditertibkan. Namun, di sisi lain, pemerintah daerah belum mampu menyediakan fasilitas relokasi yang layak bagi mereka.
“Kita bukan sekedar melarang atau membongkar tetapi kita harus memberikan mereka tempat untuk berjualan. Nah, dalam hal ini Disperindag pada saat itu terkendala anggaran,” ujarnya saat hearing di Sekretariat DPRD Kutim, Selasa (10/02/2026).
Benita menambahkan, kondisi keuangan dinasnya saat ini sangat terbatas. Hal ini berdampak langsung pada operasional di lapangan, termasuk pengawasan Bahan Pokok Penting (Bapoting) di 11 pasar yang tersebar di wilayah Kutim.
“Dari 11 pasar tersebut, hanya Pasar Sangatta Utara yang dinilai memiliki sarana dan prasarana lengkap. Selebihnya, banyak pasar di kecamatan lain yang kondisinya tidak memadai sehingga pedagang lebih memilih berjualan di luar pasar,” ungkapnya.
Selain faktor finansial, Benita juga mengungkap alasan teknis mengapa pedagang, terutama pedagang ayam di area Jalan Dayung dan Kabo, enggan masuk ke pasar induk. Perbedaan harga beli dari distributor dan risiko penyusutan timbangan akibat ayam mati atau bobot berkurang selama perjalanan sering membuat harga jual mereka lebih murah dibanding pedagang yang berada di dalam pasar induk.
“Nah, kalau mereka masuk di pasar induk dengan jual yang harga murah, sementara yang di dalam pasar induk itu berbeda harganya. Otomatis hasil dagang mereka ini enggak laku,” jelasnya.
Lebih lanjut, Benita menegaskan bahwa sidak rutin yang dilakukan setiap hari akan sia-sia jika tidak didukung anggaran pembenahan yang konkret. “Jangan cuma ada rencana dan program, kalau tidak didukung anggaran itu omong kosong. Kami sudah jungkir balik bekerja, tapi kalau tidak didukung anggaran yang ada, ya percuma,” tegasnya.
Dia berharap pemerintah daerah segera mengambil kebijakan strategis terkait prioritas anggaran, sehingga persoalan pasar tumpah dan ketidakteraturan tata ruang tidak berlarut-larut tanpa solusi nyata. Dukungan anggaran dianggap penting agar relokasi pedagang berjalan tertib, pasar menjadi lebih teratur, dan kesejahteraan pedagang serta konsumen bisa terjaga. []
Penulis: Butsainah Yusri | Penyunting: Nursiah
Berita Borneo Terlengkap se-Kalimantan