AS Bongkar Industri “Wisata Kelahiran” WNA, Modus Visa Jadi Sorotan

Pemerintah AS meningkatkan investigasi terhadap jaringan yang diduga memanfaatkan visa untuk melahirkan bayi demi memperoleh kewarganegaraan otomatis.

WASHINGTON – Pemerintah Amerika Serikat (AS) memperketat pengawasan imigrasi dengan menargetkan praktik manipulasi visa oleh warga negara asing (WNA) yang diduga bertujuan melahirkan anak di wilayah AS demi memperoleh kewarganegaraan otomatis bagi bayi tersebut.

Langkah ini dilakukan melalui program baru yang digagas oleh Immigration and Customs Enforcement (ICE) atau Penegakan Imigrasi dan Bea Cukai (ICE), yang menginstruksikan unit investigasi Homeland Security Investigations (HSI) atau Investigasi Keamanan Dalam Negeri (HSI) untuk mengusut jaringan terorganisir dalam praktik yang dikenal sebagai birth tourism initiative atau wisata kelahiran. Kebijakan ini menjadi bagian dari upaya Pemerintah AS untuk menutup celah penyalahgunaan sistem imigrasi.

Dalam email internal ICE yang dilihat Reuters, disebutkan bahwa HSI meningkatkan fokus terhadap dugaan penipuan yang melibatkan perempuan hamil yang mengajukan visa dengan data tidak akurat. “HSI meningkatkan upaya untuk melindungi sistem imigrasi dan identitas AS, khususnya dengan menargetkan praktik penipuan terkait wisata kelahiran,” demikian isi email tersebut, sebagaimana dilansir CNN Indonesia, Minggu, (13/04/2026).

Pemerintah AS menegaskan bahwa melahirkan di wilayahnya bukan merupakan tindakan ilegal. Namun, penggunaan visa turis atau bisnis dengan tujuan utama memperoleh kewarganegaraan bagi bayi dinilai melanggar aturan federal yang berlaku sejak 2020. Pelanggaran tersebut dapat dikenai sanksi hukum berupa tuduhan penipuan atau pelanggaran imigrasi lainnya.

Juru bicara Department of Homeland Security (DHS) atau Departemen Keamanan Dalam Negeri (DHS) menyatakan pihaknya tetap memantau aktivitas ini meski tidak memberikan komentar rinci terkait penyelidikan yang sedang berlangsung. “Melahirkan di AS tidak melanggar hukum. Tapi kami tetap mengawasi potensi pelanggaran hukum federal yang terkait aktivitas ini,” ujarnya.

Isu ini kembali mengemuka seiring kebijakan Presiden AS Donald Trump yang sejak menjabat pada Januari 2025 mendorong pengetatan imigrasi, termasuk membatasi pemberian kewarganegaraan otomatis berdasarkan tempat lahir. Kebijakan tersebut bahkan dituangkan dalam perintah eksekutif yang meminta agar bayi yang lahir di AS tidak otomatis diakui sebagai warga negara jika orang tuanya bukan warga AS atau pemegang izin tinggal tetap.

Namun, kebijakan tersebut menuai kontroversi karena bertentangan dengan praktik hukum yang telah berlangsung lebih dari satu abad. Sejumlah hakim federal diketahui telah memblokir kebijakan tersebut, dan saat ini perkara tersebut tengah bergulir di Mahkamah Agung AS.

Jaksa Agung AS D. John Sauer menyebut praktik ini telah berkembang menjadi industri besar yang memanfaatkan sistem hukum AS. Ia menilai janji kewarganegaraan otomatis menjadi daya tarik bagi warga dari berbagai negara untuk datang dan melahirkan di AS.

Sebagai contoh, pada 2019, otoritas AS mendakwa lebih dari selusin individu yang terlibat dalam pengelolaan fasilitas persalinan ilegal di California Selatan yang melayani perempuan dari China. Dalam kasus tersebut, Dongyuan Li dijatuhi hukuman 10 bulan penjara, sementara Chao “Edwin” Chen dihukum tiga tahun penjara meski kemudian dilaporkan melarikan diri ke China.

Meski belum ada data resmi terbaru, lembaga Center for Immigration Studies memperkirakan sekitar 20 ribu hingga 25 ribu perempuan hamil dari luar negeri datang ke AS untuk melahirkan dalam periode 2016–2017. Praktik ini dinilai berpotensi membebani sistem layanan publik sekaligus memicu perdebatan hukum terkait prinsip kewarganegaraan berdasarkan tempat lahir.

Ke depan, Pemerintah AS diperkirakan akan terus memperketat pengawasan terhadap praktik ini, seiring upaya menjaga integritas sistem imigrasi serta menutup peluang penyalahgunaan aturan yang ada. []

Redaksi

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Social Media Auto Publish Powered By : XYZScripts.com