Aset Rp800 Miliar, DPRD Kaltim Soroti Nasib Mal Lembuswana

DPRD Kaltim menyoroti nilai aset Mal Lembuswana Rp800 miliar dan mendorong revitalisasi pasca berakhirnya kontrak BOT pada Juli 2026.

SAMARINDA – Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim) Ekti Imanuel menyoroti nilai aset Mal Lembuswana yang diperkirakan mencapai lebih dari Rp800 miliar menjelang berakhirnya kontrak kerja sama build operate transfer (BOT) antara Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kaltim dan PT Cipta Sumena Indah Satresna (CSIS) pada Juli 2026.

Sorotan tersebut disampaikan Ekti usai menghadiri rapat kerja terkait pengelolaan Mal Lembuswana yang digelar di Kantor Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kaltim, Jalan Kusuma Bangsa, Samarinda, Senin (06/04/2026).

“Kontrak kerja sama Mal Lembuswana akan segera berakhir. Kami dari DPRD melalui Komisi II telah meninjau langsung kondisi di lapangan dan melanjutkan rapat di BPKAD untuk mempercepat proses pengambilalihan,” ujar Wakil Ketua DPRD Kaltim Ekti Imanuel.

Menurut Ekti, proses serah terima aset saat ini tengah berlangsung. Bahkan, Pemprov Kaltim disebut telah mengantongi calon investor yang akan dilibatkan dalam pengelolaan berikutnya, meski keputusan akhir tetap berada di tangan pemerintah daerah.

“Terkait serah terima, prosesnya sudah berjalan dan kabarnya sudah ada investor. Namun, kami serahkan sepenuhnya kepada Pemprov Kaltim untuk menentukan langkah selanjutnya,” kata politisi Partai Gerakan Indonesia Raya (Gerindra) tersebut.

Ia menilai, setelah aset resmi kembali ke Pemprov Kaltim, Mal Lembuswana perlu direvitalisasi dan dialihfungsikan agar lebih produktif serta mampu memberikan kontribusi nyata terhadap pendapatan asli daerah (PAD).

Selama hampir 30 tahun beroperasi, Ekti menyebut bangunan Mal Lembuswana belum memberikan hasil optimal dari sisi aset. Ia mengungkapkan bahwa kontribusi terbesar terhadap PAD justru berasal dari sektor parkir.

“Selama ini, bangunan Mal Lembuswana tidak memberikan hasil signifikan. Justru retribusi parkir yang menjadi penyumbang PAD. Oleh karena itu, perlu ada perubahan konsep agar lebih produktif,” jelasnya.

Ekti mengusulkan agar kawasan tersebut dikembangkan menjadi pusat ekonomi kreatif atau ruang publik seperti alun-alun kota, yang dinilai lebih relevan dengan kebutuhan masyarakat sekaligus mendorong pertumbuhan ekonomi lokal.

“Pendapat saya, kawasan ini bisa diubah menjadi pusat ekonomi kreatif atau alun-alun yang dapat dimanfaatkan masyarakat luas,” tambahnya.

Ia juga mengungkapkan bahwa nilai total aset Mal Lembuswana setelah dilakukan perhitungan mencapai sekitar Rp800 miliar. Nilai tersebut menjadi perhatian DPRD Kaltim agar pengelolaan ke depan dilakukan secara optimal, transparan, dan akuntabel.

Dalam waktu dekat, para pedagang yang selama ini beraktivitas di Mal Lembuswana dijadwalkan menggelar pertemuan dengan pihak pengelola saat ini serta Pemprov Kaltim guna membahas mekanisme pengelolaan lanjutan dan kepastian usaha mereka.

“Dalam waktu dekat ini pedagang ada pertemuan dengan Perusahaan Daerah dan Pemprov Kaltim terkait pengelolaan berikutnya, serta tentu masih boleh berjualan,” tutup Ekti. []

Penulis: Guntur Riyadi | Penyunting: Nursiah

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Social Media Auto Publish Powered By : XYZScripts.com