Pemda DIY menetapkan WFH ASN setiap Rabu untuk menjaga efektivitas kerja sekaligus mencegah potensi penyalahgunaan kebijakan.
YOGYAKARTA – Pemerintah Daerah Istimewa Yogyakarta (Pemda DIY) memilih jalur berbeda dalam menerapkan kebijakan work from home (WFH) bagi Aparatur Sipil Negara (ASN), dengan menetapkan hari Rabu sebagai jadwal resmi pelaksanaan mulai 15 April 2026, alih-alih mengikuti kebijakan nasional yang menetapkan hari Jumat.
Keputusan tersebut diambil sebagai strategi untuk mencegah potensi penyalahgunaan kebijakan WFH yang berpotensi memicu long weekend. Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY), Ni Made Dwipanti Indrayanti, memastikan kebijakan itu akan segera diberlakukan setelah Surat Edaran (SE) selesai direvisi dan disahkan oleh Gubernur DIY, Sri Sultan Hamengku Buwono X.
“Rabu (pekan) depan sudah dieksekusi, sudah diterapkan,” kata Made, sebagaimana diwartakan CNN Indonesia, Jumat, (10/04/2026).
Berbeda dengan kebijakan Pemerintah Pusat yang mendorong pelaksanaan WFH setiap Jumat sebagai bagian dari langkah efisiensi energi nasional, Pemda DIY justru memecah implementasi kebijakan tersebut ke beberapa hari berbeda. Hal ini dilakukan agar pengaturan kebijakan tidak menumpuk dalam satu hari.
Made menjelaskan, SE dari Menteri Dalam Negeri (Mendagri) tidak hanya mengatur WFH, tetapi juga mencakup kebijakan lain seperti penghematan bahan bakar minyak (BBM), pembatasan penggunaan kendaraan dinas, serta penerapan car free day.
“Jadi itu kan di SE Mendagri tidak cuma WFH tapi ada juga kita harus car free day dan lain-lain. Jadi kalau ditumpuk satu hari Jumat itu kayaknya agak susah, istilahnya dalam mengaturnya susah,” ujar Made.
Pemda DIY pun menetapkan bahwa kebijakan car free day tetap dilaksanakan setiap Jumat, sementara WFH dilakukan setiap Rabu. Kebijakan car free day sendiri telah lebih dulu diuji coba sejak Januari 2026 sebagai bagian dari upaya menciptakan lingkungan kerja yang lebih sehat, ramah lingkungan, dan minim polusi.
“Lebih nyaman memang, dan lebih efektif itu di WFH di hari Rabu, car free day tetap di Jumat. Jadi car free day ini kita imbau berlaku di seluruh OPD/instansi Pemda DIY,” lanjut Made.
Selain itu, Pemda DIY juga menyiapkan langkah pemantauan terhadap implementasi efisiensi energi, termasuk penghematan air dan pengaturan penggunaan listrik. Setiap Organisasi Perangkat Daerah (OPD) diwajibkan menyusun rencana strategis serta inovasi untuk mendukung kebijakan tersebut.
“Ada form rencana strategis dari kepala OPD seperti apa nantinya. Pastinya ada inovasi-inovasi ini yang kita harapkan akan muncul di masing-masing OPD itu terkait dengan ini,” ujarnya.
Secara nasional, kebijakan WFH bagi ASN merupakan bagian dari respons pemerintah terhadap tantangan global, termasuk efisiensi energi. Selain WFH, pemerintah juga mendorong pembatasan perjalanan dinas, penggunaan kendaraan dinas, serta optimalisasi transportasi publik.
Dengan skema berbeda yang diterapkan Pemda DIY, diharapkan efektivitas kebijakan tetap terjaga tanpa mengganggu kinerja layanan publik maupun membuka celah penyalahgunaan kebijakan di tingkat daerah. []
Redaksi
Berita Borneo Terlengkap se-Kalimantan