PASER – Angka pernikahan anak di Kabupaten Paser masih terbilang tinggi. Data Dinas Pengendalian Penduduk Keluarga Berencana Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP2KBP3A) mencatat, sejak Juli 2024 hingga Juli 2025 terdapat 103 anak menikah di bawah usia 19 tahun. Kepala DP2KBP3A Paser, Amir Faisol, menegaskan bahwa fenomena tersebut tidak bisa …
Read More »
Berita Borneo Terlengkap se-Kalimantan