Cegah Pelanggaran, Polres Bengkayang Perketat Pengawasan Internal

Pembinaan etika profesi digelar untuk mencegah pelanggaran dan memperkuat integritas personel Polres Bengkayang.

BENGKAYANG – Upaya pencegahan pelanggaran internal menjadi fokus utama Kepolisian Resor (Polres) Bengkayang dalam kegiatan pembinaan etika profesi yang melibatkan fungsi pengawasan internal Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri). Kegiatan ini digelar di Aula Tunggal Panaluan pada Selasa 7 April 2026 sebagai langkah memperkuat integritas personel.

Pembinaan Etika Profesi Polri Tahun 2026 tersebut menghadirkan tim dari Bidang Profesi dan Pengamanan (Bidpropam) Kepolisian Daerah (Polda) Kalimantan Barat (Kalbar) yang dipimpin Kepala Urusan Pembinaan Etika (Kaurbinetika) Subbidang Pengawasan Profesi (Subbidwabprof) R. Fariman. Kegiatan ini diikuti Kepala Kepolisian Resor (Kapolres) Bengkayang Syahirul Awab, Wakil Kepala Kepolisian Resor (Wakapolres) Bengkayang Suparwoto, para pejabat utama, Kepala Kepolisian Sektor (Kapolsek), serta personel Polres Bengkayang.

Kapolres Bengkayang menegaskan pentingnya etika profesi sebagai landasan utama dalam menjalankan tugas kepolisian. Ia menyebut etika tidak sekadar aturan formal, tetapi menjadi representasi jati diri Polri di tengah masyarakat.

“Integritas, disiplin, dan tanggung jawab harus selalu dijunjung tinggi dalam setiap pelaksanaan tugas,” ujar Syahirul, sebagaimana dilansir Tribunpontianak, Rabu (08/04/2026).

Ia juga mengungkapkan bahwa tren pelanggaran di lingkungan Polres Bengkayang dalam beberapa tahun terakhir menunjukkan penurunan. Namun demikian, seluruh personel diminta tidak lengah dan tetap menjaga profesionalitas dalam bertugas.

“Kita harus menjadikan capaian ini sebagai motivasi untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat,” tegasnya.

Sementara itu, R. Fariman menjelaskan bahwa kegiatan pembinaan ini merupakan bagian dari fungsi pengawasan internal melalui Bidpropam Polda Kalbar untuk mencegah terjadinya pelanggaran oleh anggota. Ia menekankan pentingnya peningkatan kesadaran serta pemahaman terhadap kode etik profesi.

“Pembinaan ini penting untuk meningkatkan kesadaran, pemahaman, serta memperkuat integritas dan profesionalisme anggota Polri,” jelasnya.

Selain pembinaan etika, kegiatan juga diisi materi dari Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) Bengkayang yang memaparkan bahaya penyalahgunaan narkotika, termasuk munculnya jenis baru seperti Flakka yang memiliki dampak serius bagi kesehatan dan perilaku pengguna.

Melalui kegiatan ini, Polres Bengkayang bersama Bidpropam Polda Kalbar berharap dapat memperkuat pengawasan internal sekaligus meningkatkan kepercayaan publik terhadap institusi Polri melalui kinerja yang profesional dan berintegritas. []

Redaksi

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Social Media Auto Publish Powered By : XYZScripts.com