SAMARINDA – Permasalahan banjir di Kalimantan Timur kian meresahkan masyarakat. Anggota Komisi IV DPRD Kaltim, Damayanti, menegaskan bahwa bencana ini bukan sekadar disebabkan curah hujan tinggi, melainkan buah dari perencanaan tata ruang yang kurang disiplin.
Politisi dari Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) ini menyebutkan, banjir yang kini juga merambah wilayah-wilayah yang dulunya aman, menunjukkan bahwa alih fungsi lahan dilakukan secara sembrono tanpa memperhatikan fungsi ekologisnya.
“Dulu, perumahan Wika itu termasuk wilayah aman, tapi sekarang jadi langganan banjir, ini terjadi karena perbukitan yang dulunya jadi zona resapan, diubah menjadi kawasan pemukiman,” ujar Damayanti, Sabtu (07/06/2025), di Samarinda.
Ia menekankan pentingnya perencanaan pembangunan yang berwawasan lingkungan. Meskipun mendukung pembangunan, ia menolak jika dilakukan dengan mengorbankan daya dukung lingkungan.
“Kami tidak dalam posisi menolak pembangunan, tapi harus diiringi dengan perencanaan yang cermat dan berpihak pada kelestarian lingkungan,” tegasnya.
Ia juga menyoroti lemahnya penerapan kajian Analisis Mengenai Dampak Lingkungan (Amdal). Menurutnya, Amdal sering kali hanya menjadi formalitas tanpa pengawasan berarti.
“Sering sekali Amdal hanya formalitas, tanpa penerapan yang ketat, dampak lingkungan tidak terelakkan, jika ini terus dibiarkan maka banjir akan menjadi masalah permanen setiap tahunnya,” lanjutnya.
Damayanti pun mengusulkan agar seluruh izin proyek pembangunan di kawasan rawan banjir dan daerah penyangga ekologis ditinjau ulang. Menurutnya, kerja sama antara Pemprov dan pemerintah kabupaten/kota menjadi kunci pembenahan ini.
“Kalau sistem tata ruang dibiarkan longgar dan izin mudah keluar tanpa pertimbangan matang, maka jangan heran jika banjir terus menghantui kita semua setiap tahun,” pungkasnya. (ADVERTORIAL)
Penulis: Guntur Riyadi