Disbun Kaltim Tetapkan Harga Indikatif Karet Terbaru

SAMARINDA – Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur melalui Dinas Perkebunan (Disbun) secara resmi merilis informasi harga indikasi karet untuk periode 11 Juni 2025. Penetapan harga ini ditujukan untuk menjadi acuan bagi para petani, pelaku usaha, serta pemangku kepentingan di sektor perkebunan karet, khususnya di Kalimantan Timur. Informasi ini mencakup berbagai tingkatan Kadar Karet Kering (K3).

Dalam keterangan pers yang disampaikan pada Kamis (12/06/2025), Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Disbun Kaltim, Andi Siddik, menegaskan bahwa penetapan harga tersebut mengacu pada regulasi nasional serta perkembangan harga pasar internasional. “Harga indikatif ini disusun berdasarkan Peraturan Menteri Pertanian Republik Indonesia Nomor 38 Tahun 2008 tentang Pengolahan dan Pemasaran Bahan Olahan Karet (BOKAR), serta mengacu pada harga Singapore Commodity (SICOM) untuk komoditas Technically Specified Rubber (TSR20) atau dikenal juga sebagai Standard Indonesian Rubber (SIR20),” jelas Andi Siddik.

Pada minggu kedua bulan Juni 2025, harga SICOM tercatat sebesar USD 163,4, sementara nilai tukar rupiah berada di kisaran Rp16.195 per dolar AS. Berdasarkan perhitungan tersebut, Disbun Kaltim menetapkan Harga Dasar Karet Kering (FOB) sebesar Rp26.462 per kilogram untuk K3 100 persen dan Harga Jalan Pabrikan sebesar Rp22.493 per kilogram untuk K3 85 persen.

Secara rinci, Disbun Kaltim juga mengumumkan harga indikasi karet sesuai kadar keringnya sebagai berikut:

  • Jalan Pabrikan 85 persen: Rp23.493/kg

  • Stok Gudang 70–75 persen: Rp19.847/kg

  • Stok Gudang 60–65 persen: Rp16.847/kg

  • Langsung dari Petani 50–55 persen: Rp12.347/kg

  • Karet Basah dari Petani 40–45 persen: Rp10.121/kg

Perlu diperhatikan bahwa seluruh harga tersebut belum dikurangi dengan biaya produksi.

Andi Siddik menambahkan bahwa kebijakan ini tidak hanya sebagai instrumen penentu harga, tetapi juga bagian dari strategi jangka panjang untuk memperkuat sektor perkebunan di Kalimantan Timur. “Kami berharap sektor perkebunan, khususnya karet, dapat tumbuh lebih mandiri dan berkelanjutan, serta memiliki daya saing yang kuat, baik di tingkat nasional maupun internasional. Ini juga akan menjadi pondasi penting dalam meningkatkan taraf hidup petani dan memberikan dampak positif terhadap perekonomian daerah,” ujarnya.

Tak hanya menetapkan harga, Disbun Kaltim juga sedang menyusun dan menjalankan sejumlah program strategis. Program tersebut mencakup penguatan kelembagaan petani, peningkatan kualitas hasil produksi, serta pembukaan akses pasar yang lebih luas bagi pelaku usaha karet rakyat.

Upaya lainnya yang sedang digencarkan adalah pembentukan kemitraan antara petani dan industri pengolahan karet. Kemitraan ini diharapkan mampu menciptakan mekanisme harga yang lebih adil dan kompetitif bagi petani. Langkah-langkah ini merupakan bagian dari visi besar Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur dalam menjadikan sektor pertanian dan perkebunan sebagai penopang utama transformasi ekonomi daerah, terutama dalam menyongsong operasionalisasi Ibu Kota Nusantara (IKN) di masa mendatang. []

Penulis: Himawan Yokominarno | Penyunting: Rasidah S.M | ADV Diskominfo Kaltim

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Social Media Auto Publish Powered By : XYZScripts.com
X