BERAU – Satreskrim Polres Berau berhasil membekuk dua pemuda di Kecamatan Teluk Bayur terkait dugaan tindakan asusila terhadap seorang anak perempuan di bawah umur. Kasus ini terbongkar setelah ibu korban melaporkan anaknya hilang dari sekolah pada awal Februari 2026.
Kasubsipenmas Sihumas Polres Berau, Iptu Muhammad Kasim Kahar, menjelaskan kronologi kasus bermula ketika sang ibu hendak membayar uang pendaftaran sekolah anaknya. “Ibu korban menyadari anaknya tidak pernah masuk sekolah sejak awal Februari. Merasa janggal, ia mendatangi rumah kos anaknya, tetapi tidak menemukan korban di sana,” jelasnya, Jumat (20/02/2026).
Saat ditanya, rekan satu kos korban mengaku tidak mengetahui keberadaan anak tersebut. Merasa khawatir, sang ibu kemudian menelusuri lokasi-lokasi yang biasa dikunjungi anaknya dan akhirnya menemukan korban di sebuah rumah kos lain dalam kondisi terbaring dan setengah sadar. Diduga korban berada di bawah pengaruh minuman keras sehingga tidak merespons saat ditanya.
Setelah dibawa pulang, korban akhirnya mengaku kepada ibunya bahwa ia telah menjadi korban tindakan asusila sejak awal Februari. Mendengar pengakuan tersebut, ibu korban segera melaporkan peristiwa itu ke kepolisian untuk proses hukum lebih lanjut.
Berdasarkan laporan, polisi segera melakukan penyelidikan dan menangkap satu tersangka tanpa perlawanan. Selanjutnya, proses penyidikan mengungkap keterlibatan pelaku kedua. “Total ada dua pelaku yang telah kami amankan dan keduanya resmi ditetapkan sebagai tersangka,” ujar Iptu Kasim.
Kasim menambahkan, pihak kepolisian tidak hanya menindak pelaku sesuai hukum yang berlaku, tetapi juga memberikan pendampingan psikologis kepada korban guna memulihkan trauma akibat kejadian tersebut. Polisi menekankan pentingnya kerja sama keluarga dan masyarakat dalam melaporkan kasus serupa agar penegakan hukum berjalan cepat dan korban mendapatkan perlindungan maksimal.
Kasus ini menjadi peringatan bagi masyarakat mengenai perlunya kewaspadaan terhadap anak di lingkungan sekitar, serta bukti keseriusan Polres Berau dalam menindak tegas tindak kekerasan seksual terhadap anak. []
Redaksi4
Berita Borneo Terlengkap se-Kalimantan