SAMARINDA – PENELITIAN lapangan Jaringan Advokasi Tambang (Jatam) Kalimantan Timur (Kaltim) terhadap proses pembangunan Bendungan Sepaku Semoi dan Intake Sungai Sepaku dirangkum ke dalam sebuah buku berjudul “Nyapu: Bagaimana Perempuan dan Laki-laki Suku Balik Mengalami Kehilangan, Derita dan Kerusakan Berlapis Akibat Megaproyek Ibu Kota Baru Indonesia”.
Nyapu merupakan kumpulan pengetahuan di lapangan yang dilakukan oleh para penulis buku. Mulai dari sejarah, kehidupan sosial masyarakat hingga kosmologi warga sebelum hadirnya megaproyek Ibu Kota Negara (IKN), Bendungan Sepaku Semoi dan Intake Sungai Sepaku di Desa Sukaraja, Kabupaten Penajam Paser Utara, Kaltim.
Peluncuran buku tersebut ditandai dengan Diskusi Publik yang digelar di Aula Fakultas Hukum Universitas Mulawarman (Unmul) Samarinda, Senin (21/8/2023). Kegiatan ini diselenggarakan hasil kerjasama dengan Pusat Studi Hukum Perempuan dan Anak (PuSHPA) dan Fakultas Hukum Unmul. Hadir dalam peluncuran buku diantaranya masyarakat Adat Suku Balik, lembaga swadaya masyarakat (LSM), organisasi kampus dan sejumlah mahasiswa Unmul.
Dinamisator Jatam Kaltim Mareta Sari mengungkapkan, buku Nyapu adalah produksi ketiga dari tahun 2019 lalu. “Kurang lebih selama empat tahun Jatam telah memproduksi hasil temuan di lapangan bersama koalisi,”ungkap perempuan yang kerap disapa Eta ini.
Sementara salah satu penulis di Buku Nyapu Ahmad menerangkan, buku tersebut adalah kumpulan pengetahuan dari proses belajar selama bolak balik di Kampung Sepaku.
“Nyapu artinya kehilangan diangkat dari Bahasa Balik. Dengan menempatkan kehilangan di awal bertujuan kita ingin memberitahukan bahwa bukan hanya rusak tapi sudah proses kehilangan,” terang Ahmad.
Dia menilai, kehadiran megaproyek IKN telah banyak menghilangkan hal-hal penting dari proses kehidupan yang ada di Sepaku. “Kehilangan ilmu pengetahuan, akses, tanaman termasuk hubungan dengan sungai, hutan dan segala macamnya terancam hilang karena urbanisme modernitas yang namanya megaproyek IKN. Itulah yang dituliskan dari kumpulan tulisan buku ini,” katanya.
Lebih lanjut, hasil temuan ini menceritakan fakta orang biasa di lapangan ketika menghadapi sebuah proyek dari institusi negara bahkan peraturan yang diciptakan. “Pengetahuan ini merupakan tandingan bahwa tidak serta merta proyek dengan segala peraturan turunannya bisa menghilangkan pengetahuan,” ucapnya. []
Penulis: Hernanda | Penyunting : Agus P Sarjono