KUTAI KARTANEGARA – Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) menekankan pentingnya pendekatan langsung ke masyarakat dalam upaya pencegahan radikalisme. Menurut Kepala Kesbangpol Kukar, Rinda Desianti, penanggulangan paham radikal tidak cukup dilakukan hanya melalui kebijakan dari pemerintah pusat, melainkan juga harus menyentuh masyarakat hingga ke tingkat kecamatan.
Upaya ini dinilai penting agar nilai-nilai kebangsaan dapat dipahami dan diterapkan oleh seluruh lapisan masyarakat. Rinda menuturkan bahwa partisipasi aktif masyarakat, pemuda, serta organisasi kemasyarakatan (ormas) lokal sangat berperan dalam membentuk ketahanan ideologi bangsa.
“Dialog langsung dengan masyarakat di kecamatan adalah langkah strategis dalam membangun kesadaran kolektif menghadapi radikalisme,” ujar Rinda saat diwawancarai pada Jumat (11/04/2025).
Melalui ruang dialog yang terbuka dan partisipatif, masyarakat diajak memahami bahaya radikalisme dan dampaknya terhadap stabilitas sosial dan keamanan nasional. Rinda menambahkan bahwa kegiatan dialog ini bukan hanya sebatas penyampaian informasi dari pemerintah, melainkan menjadi sarana warga untuk menyampaikan aspirasi, pengalaman, serta isu-isu sosial yang berkembang di lingkungannya.
“Dengan melibatkan banyak pihak, kita dapat mendeteksi potensi masalah sejak dini dan memberikan edukasi yang relevan tentang pentingnya menjaga kedamaian serta mencegah penyebaran paham ekstrem,” katanya.
Kesbangpol Kukar juga menyoroti peran strategis pemuda sebagai garda terdepan dalam menjaga keutuhan bangsa. Di tengah pesatnya arus informasi digital, generasi muda disebut sangat rentan terhadap paparan paham radikal, terutama melalui media sosial.
Untuk itu, pihaknya mendorong pemuda agar aktif menjadi agen literasi digital sekaligus penyebar narasi positif kebangsaan di lingkungan masing-masing. “Kami mengajak para pemuda untuk berperan sebagai agen perubahan yang mampu membendung arus radikalisme di dunia maya maupun nyata,” imbuh Rinda.
Selain itu, Kesbangpol Kukar juga mengimbau agar ruang-ruang diskusi terus dibuka, baik di komunitas, sekolah, maupun forum keagamaan. Menurut Rinda, pencegahan radikalisme tidak cukup hanya melalui tindakan hukum, tetapi juga perlu ditopang dengan penguatan nilai, edukasi, serta kolaborasi lintas sektor.
“Radikalisme harus dilawan secara kolektif, dengan membangun kesadaran bersama melalui dialog dan pemahaman nilai-nilai kebangsaan. Ini adalah tanggung jawab kita semua,” pungkasnya. []
Penulis: Jemi Irlanda Haikal | Penyunting: Nistia Endah