Lapas Tenggarong Dukung Program Ketahanan Pangan Melalui SAE Perikanan

TENGGARONG – LEMBAGA Pemasyarakatan (Lapas) Kelas II A Tenggarong terus melakukan pembenahan serta peningkatan kualitas program pembinaan bagi Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP).

Salah satunya melalui Sarana Asimilasi dan Edukasi (SAE), yang difokuskan kepada program perikanan. Hal tersebut, sejalan dengan program ketahanan pangan dan sebagai wujud pengimplementasian dari program Direktorat Jenderal Pemasyarakatan yang semakin berdampak.

Kepala Lembaga Pemasyarakatan (Kalapas) Kelas II A Tenggarong Suparman menjelaskan, kata berdampak ini memiliki arti SAE atau program pembinaan yang diberikan kepada WBP, yang hasilnya dapat dirasakan langsung oleh masyarakat.

“Hal ini sejalan dengan tujuan dari pemasyarakatan, yaitu pulihnya hubungan hidup, kehidupan, serta penghidupan WBP melalui program reintegrasi sosial,” ungkapnya.

Lebih lanjut ia menjelaskan, dipilihnya SAE di bidang perikanan ini, telah melalui kajian dan juga analisis potensi pasar di wilayah Tenggarong.

“Pemilihan budidaya ikan tawar ini, setelah melihat potensi pasar yang bisa memberikan kontribusi Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP),” ungkapnya lagi.

Saat ditemui oleh awak media, Kalapas Tenggarong Suparman menyampaikan, untuk ditahap awal ini, Lapas Tenggarong telah tersedia sekitar tujuh kolam air tawar. Kolam tersebut, akan diisi dengan Ikan Gurame yang diharapkan akan terus dilakukan pengembangan.

“Kita akan melakukan sinergi dengan pihak Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar), baik itu dalam hal bantuan pelatihan, bibit, pemasaran, pengolahan, serta tidak menutup kemungkinan untuk perluasan lahan SAE,” jelasnya.

Kemudian, saat disinggung soal WBP yang akan dipekerjakan pada SAE ini, Suparman menjelaskan bahwa nantinya WBP yang akan diprogramkan Asimilasi, akan terlebih dahulu dilakukan Penelitian Kemasyarakatan (Litmas) oleh Balai Pemasyarakatan (Bapas) Kelas I Samarinda.

Selanjutnya, hasil dari Litmas tersebut yang akan menjadi dasar untuk dilakukannya Sidang oleh Tim Pengamat Pemasyarakatan (TPP).

“Hasil sidangnya tersebut, kemudian akan ditindaklanjuti dengan pengusulan program asimilasi melalui Sistem Database Pemasyarakatan (SDP). Sehingga, WBP yang akan ikut dalam program Asimilasi ini, memang layak dan telah melalui berbagai tahapan yang telah ditetapkan,” tutupnya. []

Penulis: Rudi Harahap | Penyunting: Agus P Sarjono

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Social Media Auto Publish Powered By : XYZScripts.com