Ledakan Balon Udara Liar Hantam Rumah Warga Tulungagung

Balon udara liar bermuatan petasan jatuh dan meledak di permukiman warga Tulungagung, merusak rumah serta memicu kepanikan, polisi kini memburu pelaku.

JAWA TIMUR – Teror balon udara berpetasan kembali mengancam keselamatan warga setelah sebuah balon berukuran besar jatuh dan meledak di atap rumah di Desa Tanggulwelahan, Kecamatan Besuki, Kabupaten Tulungagung, Jawa Timur, Jumat 3 April 2026 pagi. Insiden ini menyebabkan kerusakan pada bagian rumah warga dan memicu kepanikan di lingkungan sekitar.

Peristiwa tersebut terjadi sekitar pukul 06.30 WIB, ketika balon udara berdiameter sekitar 6,5 meter jatuh di rumah milik Sopingi (53). Balon yang masih menyisakan sumber api itu kemudian memicu ledakan dari rangkaian petasan yang dibawanya.

Akibat ledakan tersebut, bagian rumah mengalami kerusakan di sejumlah titik, meliputi kamar, ruang tengah, dan ruang samping. Meski tidak menimbulkan korban jiwa, dentuman ledakan sempat membuat warga sekitar panik dan berhamburan keluar rumah.

Kepala Kepolisian Sektor (Kapolsek) Besuki AKP M Samsun mengatakan pihaknya telah melakukan penanganan awal di lokasi kejadian dengan mengamankan area serta menyita barang bukti berupa balon udara dan sisa petasan.

“Kami sudah mengamankan barang bukti dan saat ini masih melakukan penyelidikan untuk mengungkap pelaku,” katanya, sebagaimana dilansir Antara, Sabtu, (04/04/2026).

Polisi menduga balon udara tersebut diterbangkan dari arah utara dan dilengkapi rangkaian petasan yang belum seluruhnya meledak saat jatuh. Dugaan ini menguatkan indikasi bahwa balon tersebut diterbangkan secara ilegal dan tanpa pengawasan.

Kapolsek Besuki AKP M Samsun menegaskan pihaknya akan menindak tegas pelaku penerbangan balon udara liar yang disertai petasan karena berpotensi membahayakan keselamatan masyarakat.

“Penerbangan balon udara liar yang disertai petasan sangat berbahaya dan akan kami tindak sesuai hukum yang berlaku,” ujarnya.

Kepolisian mengimbau masyarakat untuk tidak menerbangkan balon udara secara sembarangan, terutama yang dilengkapi bahan peledak, karena dapat mengancam keselamatan jiwa dan harta benda warga. Penindakan hukum diharapkan mampu memberikan efek jera serta mencegah kejadian serupa terulang di kemudian hari. []

Redaksi

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Social Media Auto Publish Powered By : XYZScripts.com