Menaker Perkuat Layanan Publik, 12 Pejabat Strategis Dilantik

Pelantikan 12 pejabat strategis Kemnaker menjadi tonggak transformasi layanan publik dan reformasi birokrasi demi 155 juta pekerja Indonesia.

JAKARTA
– Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) menekankan urgensi peningkatan kualitas layanan publik di sektor ketenagakerjaan melalui pelantikan 12 Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama (PPTP) pada Selasa (07/04/2026). Pelantikan ini menjadi momentum menegaskan transformasi birokrasi, penguatan tata kelola, dan inovasi pelayanan publik bagi pekerja, pencari kerja, serta dunia usaha di Indonesia[].

Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Yassierli menegaskan bahwa posisi pimpinan bukan sekadar jabatan, melainkan amanah yang menuntut dedikasi tinggi. “Jabatan adalah kepercayaan. Jabatan adalah sarana kita untuk memberikan pelayanan, menghadirkan dampak, dan meninggalkan legacy bagi bangsa ini. Dan jabatan adalah pengorbanan,” ujarnya sebagaimana dilansir Antara, Selasa, (07/04/2026).

Pelantikan tersebut mencakup 11 pejabat melalui mekanisme Seleksi Terbuka dan satu melalui mutasi antarinstansi. Proses ini menegaskan komitmen Kemnaker terhadap transparansi, akuntabilitas, dan profesionalisme dalam pengelolaan talenta aparatur sipil negara (ASN).

Transformasi layanan menjadi fokus utama, mengingat Kemnaker menangani angkatan kerja sebanyak 155,27 juta orang. Menaker menekankan pentingnya responsivitas terhadap kebutuhan masyarakat yang terus berkembang seiring kemajuan teknologi informasi. Para pejabat baru diharapkan meningkatkan kualitas layanan pasar kerja, pelatihan vokasi, perluasan kesempatan kerja, penyelesaian perselisihan hubungan industrial, keselamatan dan kesehatan kerja, penguatan data ketenagakerjaan, serta tata kelola internal kementerian.

Menaker menyampaikan tujuh tantangan yang harus dihadapi Kemnaker, meliputi penguatan link and match dan optimalisasi Balai Latihan Kerja, penyediaan pekerjaan yang layak dan inklusif, penyusunan regulasi ketenagakerjaan, penegakan norma ketenagakerjaan dan keselamatan dan kesehatan kerja (K3), penerapan hubungan industrial transformatif, pengembangan Labor Market Information System melalui platform SiapKerja, serta reformasi birokrasi.

Untuk menjawab tantangan tersebut, Kemnaker menjalankan enam agenda transformasi, termasuk membangun kepercayaan publik, mentransformasi layanan publik, mempersiapkan tenaga kerja masa depan melalui upskilling dan reskilling, memperkuat ketenagakerjaan inklusif, menegakkan norma ketenagakerjaan secara konsisten dan adil, serta mendorong hubungan industrial harmonis dan dinamis[].

Redaksi

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Social Media Auto Publish Powered By : XYZScripts.com