SUMATERA SELATAN – Operasi tangkap tangan (OTT) yang digelar Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan mengguncang panggung politik daerah. Seorang anggota DPRD Muara Enim berinisial KT bersama anaknya, RA, diamankan penyidik pada Rabu (18/02/2026) atas dugaan praktik gratifikasi dalam proyek infrastruktur.
Kepala Kejati Sumsel, Ketut Sumedana, menjelaskan penindakan tersebut berkaitan dengan dugaan penerimaan hadiah atau janji dalam kegiatan pengembangan jaringan irigasi Ataran Air Lemutu di Kecamatan Tanjung Agung, yang dikelola Dinas PUPR Muara Enim.
“Tim penyidik melakukan operasi tangkap tangan terhadap KT yang merupakan anggota DPRD Muara Enim serta RA yang diketahui adalah anaknya. Keduanya telah ditetapkan sebagai tersangka,” ujar Ketut dalam keterangannya.
Proyek irigasi dengan nilai kontrak sekitar Rp7 miliar itu diduga menjadi pintu masuk aliran dana tidak sah. Penyidik menduga KT dan RA menerima uang kurang lebih Rp1,6 miliar dari pihak rekanan proyek. Dana tersebut disebut berkaitan dengan proses pencairan uang muka pekerjaan.
Ketut memaparkan bahwa akibat praktik tersebut, kegiatan proyek pengembangan jaringan irigasi tidak berjalan sebagaimana mestinya. Dari hasil pemeriksaan awal terhadap sepuluh saksi, terungkap dugaan penggunaan dana untuk pembelian satu unit mobil mewah.
“Uang yang diduga diterima sekitar Rp1,6 miliar itu didapati berasal dari proyek dimaksud dan indikasinya digunakan untuk pembelian kendaraan,” jelasnya.
Dalam rangkaian OTT tersebut, penyidik juga melakukan penggeledahan di tiga lokasi berbeda, yakni dua rumah milik KT di Perumahan Hunian Sederhana Greencity Blok Q5 dan Q6 Desa Muara Lawai, serta satu rumah lain di kawasan Jalan Pramuka 4, Kelurahan Pasar II, Muara Enim.
Dari penggeledahan itu, aparat menyita sejumlah barang bukti, antara lain satu unit mobil Toyota Alphard putih berpelat B 2451 KYR, dokumen proyek, telepon genggam, serta sejumlah surat yang dinilai berkaitan dengan perkara.
Kejati Sumsel menegaskan penyidikan tidak berhenti pada dua tersangka tersebut. Pengembangan perkara masih terbuka, termasuk kemungkinan memeriksa unsur pemerintah daerah lainnya.
“Kasus ini akan terus kami dalami. Tidak tertutup kemungkinan pihak-pihak lain, termasuk dari jajaran pemerintah daerah, akan dimintai keterangan apabila ditemukan keterkaitan,” tegas Ketut.
OTT ini menambah daftar panjang kasus dugaan korupsi di sektor proyek infrastruktur daerah. Publik kini menanti sejauh mana penegakan hukum akan menelusuri aliran dana dan pihak-pihak yang terlibat dalam proyek yang seharusnya menopang kebutuhan irigasi masyarakat tersebut. []
Redaksi4
Berita Borneo Terlengkap se-Kalimantan