Pemerintah Kapuas Hulu Siapkan Koperasi Merah Putih untuk Pemberdayaan Desa

KAPUAS HULU – Pemerintah Kabupaten Kapuas Hulu terus mengupayakan pembentukan Koperasi Merah Putih di setiap desa sebagai langkah strategis dalam mendorong pemberdayaan ekonomi masyarakat desa. Gagasan ini menjadi tindak lanjut dari koordinasi lintas instansi di tingkat provinsi yang sebelumnya telah digelar.

Bupati Kapuas Hulu, Fransiskus Diaan, menyampaikan bahwa pembentukan koperasi ini diarahkan agar mampu mengembangkan potensi lokal yang dimiliki masing-masing desa, termasuk di antaranya komoditas seperti kratom yang telah menjadi salah satu produk unggulan di daerah tersebut.

“Untuk usaha kratom bisa, karena koperasi ini untuk memberdayakan masyarakat sesuai potensi desa,” ujar Fransiskus dalam pernyataannya di Putussibau, Selasa (20/5/2025).

Menurutnya, langkah pembentukan koperasi akan segera ditindaklanjuti pemerintah daerah dengan melibatkan perangkat desa secara langsung. Beberapa desa di Kapuas Hulu bahkan telah menggelar musyawarah desa khusus guna membahas pendirian Koperasi Merah Putih, sebagai bentuk kesiapan dalam menyambut kebijakan ini.

Meskipun hingga saat ini koperasi tersebut belum terbentuk secara resmi, pemerintah daerah menegaskan komitmennya untuk segera menggelar pertemuan bersama para camat dan kepala desa guna menyusun rencana aksi dan memperjelas langkah-langkah administratif yang diperlukan. Bupati Fransiskus menekankan pentingnya adanya desa percontohan untuk memastikan pelaksanaan koperasi berjalan sesuai harapan.

Di lain pihak, Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Kapuas Hulu, Rupinus, mengonfirmasi rencana pelaksanaan rapat koordinasi sebagai forum diskusi awal bersama para kepala desa dan camat. Ia menekankan bahwa aspek legalitas koperasi menjadi salah satu pembahasan utama dalam rapat mendatang.

“Kami akan gelar Rakor dengan Kades dan camat, terutama membahas legalitas koperasi itu,” kata Rupinus.

Rupinus juga menjelaskan bahwa Koperasi Merah Putih akan berdiri secara terpisah dari Badan Usaha Milik Desa (BUMDes), meskipun keduanya berada di bawah pengelolaan desa. Perbedaan tersebut mencakup struktur organisasi, sumber pendanaan, dan cakupan kegiatan usaha.

Jenis usaha yang akan dikembangkan oleh koperasi akan menyesuaikan dengan potensi dan kebutuhan masing-masing desa. Dengan demikian, keberadaan Koperasi Merah Putih diharapkan menjadi wadah ekonomi produktif yang berdaya saing serta mampu meningkatkan kesejahteraan masyarakat desa secara berkelanjutan.

“Yang jelas kami akan Rakor dulu,” pungkas Rupinus. []

Redaksi11

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Social Media Auto Publish Powered By : XYZScripts.com