Pemkab PPU Kaji Ekowisata Mangrove untuk Pariwisata Berkelanjutan

PENAJAM PASER UTARA – Pemerintah Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) telah melakukan studi dan pembelajaran langsung mengenai sistem pengelolaan Wisata Kute Bali sebagai bagian dari upaya pengembangan Ekowisata Mangrove yang terletak di Kelurahan Kampung Baru, Kabupaten PPU.

Hal tersebut disampaikan oleh Asisten I Bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Pemkab PPU, Nicko Herlambang, ketika dihubungi oleh media ini setelah melakukan audiensi di Kantor Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan (DLHK) Provinsi Bali baru-baru ini, pada Sabtu, (25/01/2025).

“Kunjungan kerja ini bertujuan mempelajari pengembangan ekowisata mangrove yang telah berhasil diterapkan di Bali. Kemajuan wisata di Bali akan menjadi inspirasi bagi PPU untuk mengembangkan ekowisata berbasis mangrove,” kata Nicko.

Nicko menjelaskan bahwa meskipun tantangan di Bali dan PPU berbeda, prinsip konservasi tetap menjadi fokus utama. Ia menambahkan bahwa ada berbagai inspirasi yang bisa diterapkan, seperti festival mangrove dan pelatihan ecoprint menggunakan daun mangrove.

Nicko juga menambahkan bahwa pihaknya telah menerima penjelasan langsung dari Dinas Pariwisata dan Lingkungan Hidup Provinsi Bali serta jajaran BPDAS Unda Anyar mengenai mekanisme pengembangan ekowisata mangrove di Bali.

“Ini nanti bisa menjadi percontohan untuk kami di PPU, mengingat potensi mangrove kita juga luar biasa,” kata Nicko.

Nicko mengatakan, dengan penerapan konsep pengelolaan yang berkelanjutan, mangrove tidak hanya menjadi penjaga ekosistem, tetapi juga penggerak ekonomi.

Pemkab PPU tambah dia, juga berkomitmen untuk memanfaatkan hasil kunjungan ini sebagai acuan dalam merancang kebijakan pengelolaan ekowisata mangrove di daerahnya. Langkah ini diharapkan mampu meningkatkan daya tarik wisata dan memberikan manfaat ekonomi bagi masyarakat sekitar.

“Kami berharap kerja sama dan sinergi dengan berbagai pihak, termasuk Pemprov Bali, dapat terus terjalin untuk mendukung pembangunan ekowisata mangrove di PPU,” tutup Nicko.

Seperti yang telah diketahui, dalam hal lingkungan (Wana Kherti), ekowisata mangrove di Bali berperan dalam menjaga kelestarian hutan mangrove sebagai penyangga pesisir, penyaring polutan, serta sebagai tempat tinggal bagi flora dan fauna.

Dalam aspek sosial (Jana Kherti), masyarakat setempat dilibatkan dalam kegiatan seperti penanaman mangrove, edukasi wisata, hingga produksi oleh-oleh berbahan dasar mangrove.

Sementara dalam aspek spiritual (Segara Kherti), mangrove digunakan sebagai lokasi untuk pelaksanaan ritual adat seperti melasti dan tumpek uye. Konservasi mangrove ini juga mendukung kegiatan edukasi lingkungan, seperti pemanduan wisata dan trekking mangrove, untuk memberikan pengalaman positif kepada para wisatawan. Ekowisata yang berbasis pada Sad Kherti memberikan dampak yang luas dan menyeluruh.

Pengelolaan mangrove di Bali melibatkan pemberdayaan masyarakat setempat dengan memanfaatkan mangrove untuk berbagai kegiatan, mulai dari penanaman, wisata edukasi, hingga produk olahan berbasis mangrove.

Audiensi ini juga melibatkan Kadis Pariwisata PPU Andi Wati, Kadis KUKMPerindakop PPU, Margono, dan rombongan TP PKK PPU.

Audiensi ini diterima oleh Kepala Bidang Pengembangan, Pemanfaatan, Penggunaan, Perlindungan Hutan dan KSDAE DLHK Bali. []

Penulis: Subur Priono | Penyunting: Nistia Endah Juniar Prawita

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Social Media Auto Publish Powered By : XYZScripts.com