Pencurian Sawit Marak, Polres Kotim Ringkus Pelaku 500 Kg

Polres Kotim mengungkap pencurian sawit yang terjadi hampir setiap pekan, dengan satu pelaku diamankan dan dua lainnya masih diburu.

KOTAWARINGIN TIMUR – Kepolisian Resor (Polres) Kotawaringin Timur (Kotim), Kalimantan Tengah (Kalteng) mengungkap maraknya kasus pencurian buah kelapa sawit yang terjadi hampir setiap pekan di sejumlah areal perkebunan. Dalam penindakan terbaru, aparat berhasil mengamankan seorang pelaku beserta barang bukti ratusan kilogram sawit, sementara dua pelaku lainnya masih buron.

Pelaku berinisial SM (47) diamankan pada Rabu 1 April 2026 di Blok A25 Divisi I Estate PT Mulia Agro Permai (MAP) Barat, Desa Penyang, Kecamatan Telawang. Saat ditangkap, pelaku membawa 31 janjang buah sawit dengan berat sekitar 500 kilogram. Dua rekannya yang diduga terlibat dalam aksi tersebut berhasil melarikan diri dan kini dalam pengejaran aparat.

Kepala Kepolisian Resor (Kapolres) Kotim Resky Maulana Zulkarnain melalui Kepala Seksi Hubungan Masyarakat (Kasi Humas) Polres Kotim Edy Wiyoko mengungkapkan bahwa pencurian sawit telah menjadi persoalan serius karena frekuensinya yang tinggi.

“Hampir setiap pekan kami menerima laporan pencurian sawit dan berhasil mengamankan pelaku,” ujar Edy, sebagaimana diberitakan Sb, Sabtu, (04/04/2026).

Dari pengungkapan kasus terbaru tersebut, polisi mengamankan barang bukti berupa 31 janjang sawit dengan nilai sekitar Rp1,78 juta. Pelaku dijerat dengan Pasal 107 huruf d Undang-Undang Nomor 39 Tahun 2014 tentang Perkebunan juncto Pasal 20 huruf c dan/atau Pasal 477 ayat (1) huruf g Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP).

Edy menjelaskan, maraknya pencurian sawit dipicu oleh sejumlah faktor, di antaranya lemahnya pengawasan di beberapa titik perkebunan serta tingginya nilai ekonomis komoditas tersebut. Untuk menekan angka kejahatan, pihak kepolisian bersama manajemen perusahaan telah meningkatkan patroli rutin, mendirikan pos pengamanan, serta mendorong penggunaan kamera pengawas atau closed-circuit television (CCTV) di area rawan.

“Kami mengimbau masyarakat dan pekerja perkebunan untuk melaporkan setiap aktivitas mencurigakan. Penangkapan pelaku hampir setiap pekan menunjukkan keseriusan polisi menindak pencurian sawit dan menjaga keamanan tetap kondusif,” tegas Edy.

Polres Kotim menegaskan komitmennya untuk terus melakukan penindakan tegas terhadap pelaku pencurian sawit, sekaligus memperkuat langkah pencegahan guna menjaga stabilitas keamanan di kawasan perkebunan. []

Redaksi

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Social Media Auto Publish Powered By : XYZScripts.com