SAMPIT – Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim), Kalimantan Tengah, telah menetapkan target pendapatan daerah dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) 2025 sebesar Rp2,28 triliun.
Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kotim, Ramadansyah, menyampaikan bahwa target pendapatan daerah ini sudah disepakati dalam APBD 2025 dan merupakan langkah penting bagi pengelolaan keuangan daerah.
“Target pendapatan daerah Kotim pada 2025 sebesar Rp2,28 triliun dan itu sudah disepakati dalam APBD 2025,” ujar Ramadansyah saat ditemui di Sampit, Selasa (14/01/2025).
Pencapaian target pendapatan daerah di 2025 ini mengalami penurunan dibandingkan dengan tahun sebelumnya. Pada 2024, target pendapatan daerah berada di angka Rp2,4 triliun dengan realisasi sebesar Rp2,3 triliun.
Penurunan ini dilakukan berdasarkan evaluasi dan penyesuaian estimasi pendapatan, serta langkah efisiensi belanja yang dilakukan pemerintah daerah berdasarkan hasil realisasi tahun lalu.
Ramadansyah menjelaskan bahwa pendapatan daerah untuk 2025 terdiri dari beberapa komponen, antara lain Pendapatan Asli Daerah (PAD) sebesar Rp425,8 miliar, pendapatan transfer sebesar Rp1,86 triliun, serta sumber pendapatan lainnya yang sah.
Untuk mencapai target tersebut, ada beberapa perhatian khusus, terutama pada bagian PAD yang bersumber dari pajak daerah.
Dalam rangka meningkatkan penerimaan pajak daerah, Bapenda Kotim telah melakukan pemutakhiran data dan menerapkan opsen atau pungutan tambahan pajak kendaraan bermotor (PKB), serta bea balik nama kendaraan bermotor (BBNKB) sesuai dengan Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022.
“Saat ini, kami telah melakukan uji coba opsen PKB dan BBNKB. Dengan sistem ini, dana bagi hasil (DBH) dari pajak kendaraan akan langsung masuk ke kas daerah, tanpa melalui kas provinsi seperti sebelumnya,” jelas Ramadansyah.
Selain itu, Bapenda Kotim juga berfokus pada optimisasi penerimaan retribusi daerah yang berasal dari pelayanan pemerintah kepada masyarakat.
Salah satunya adalah melalui organisasi perangkat daerah (OPD) yang mengelola pelayanan publik, seperti rumah sakit. Ramadansyah berharap, dengan pelayanan optimal dari rumah sakit dan puskesmas, Badan Layanan Umum Daerah (BLUD) dapat memberikan kontribusi pada pendapatan asli daerah (PAD).
Meski pendapatan BLUD tidak dapat digunakan untuk pembangunan karena harus kembali ke BLUD itu sendiri, namun tetap tercatat sebagai PAD yang akan mendukung target pendapatan daerah.
“Dengan cara ini, kami berharap agar rumah sakit dan puskesmas dapat memberikan layanan terbaik kepada masyarakat sehingga penerimaan daerah dapat lebih maksimal,” tutup Ramadansyah. []
Redaksi03