PJ Kades Jonggon Dilantik, Bupati Kukar: Pelayanan Tak Boleh Terhambat

Pemkab Kukar melantik Pj Kepala Desa Jonggon dan mengukuhkan 11 anggota BPD PAW untuk menjaga stabilitas pemerintahan dan pelayanan publik di desa.

KUTAI KARTANEGARA
– Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kutai Kartanegara (Kukar) melantik Penjabat (Pj) Kepala Desa Jonggon dan mengukuhkan 11 anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD) hasil pergantian antar waktu (PAW) guna memastikan stabilitas pemerintahan desa tetap berjalan optimal, Kamis (09/04/2026).

Prosesi pelantikan yang berlangsung di Pendopo Odah Etam, Tenggarong, dipimpin langsung oleh Bupati Kukar Aulia Rahman Basri.

Penunjukan Pj Kepala Desa Jonggon dilakukan untuk mengisi kekosongan jabatan setelah kepala desa definitif sebelumnya meninggal dunia. Kekosongan tersebut dinilai perlu segera diisi agar roda pemerintahan desa tetap berjalan dan pelayanan kepada masyarakat tidak terganggu.

Indra Hermawan resmi dilantik sebagai Pj Kepala Desa Jonggon. Ia akan menjalankan tugas hingga terpilihnya kepala desa definitif melalui mekanisme yang sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.

Selain itu, Pemkab Kukar juga mengesahkan PAW terhadap 11 anggota BPD di sejumlah desa. Langkah ini dilakukan untuk menjaga keberlangsungan fungsi lembaga desa, khususnya dalam menjalankan peran pengawasan dan penyerapan aspirasi masyarakat.

Bupati Kukar Aulia Rahman Basri menegaskan bahwa pelayanan publik tidak boleh terhambat akibat kekosongan jabatan di tingkat desa.

“Desa memiliki peran strategis dalam memberikan pelayanan langsung kepada masyarakat, sehingga keberlangsungan pemerintahan harus tetap terjaga,” ujar Aulia.

Ia juga menekankan bahwa desa merupakan ujung tombak pelayanan publik. Oleh karena itu, keterlambatan dalam mengisi kekosongan jabatan berpotensi berdampak langsung terhadap pelayanan administrasi dan pelaksanaan program pembangunan.

Indra Hermawan, usai dilantik, menyatakan kesiapan menjalankan amanah tersebut dengan mengedepankan pelayanan kepada masyarakat.

“Kami akan segera turun dan berkoordinasi dengan perangkat desa serta tokoh masyarakat. Pelayanan kepada warga menjadi prioritas utama,” kata Indra.

Dalam waktu dekat, Indra akan memprioritaskan persiapan pemilihan kepala desa melalui mekanisme PAW serta memastikan program pembangunan desa tetap berjalan.

Ia menambahkan, berbagai program seperti bantuan langsung tunai desa, pembangunan infrastruktur jalan desa, dan pemberdayaan masyarakat akan tetap dilanjutkan agar tidak terhenti.

Pelantikan ini menjadi bagian dari komitmen Pemkab Kukar dalam menjaga tata kelola pemerintahan desa yang profesional, akuntabel, dan berkelanjutan. []

Penulis: Anggi Triomi | Penyunting: Nursiah

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Social Media Auto Publish Powered By : XYZScripts.com