Polres Ketapang Terbitkan DPO, Buru Pelaku Teror Pembakaran di Air Upas

Polres Ketapang menerbitkan DPO dan memburu terduga pelaku pembakaran rumah warga di Air Upas yang diduga terkait motif tertentu, termasuk kemungkinan jaringan narkoba.

KETAPANG – Kepolisian Resor (Polres) Ketapang, Polda Kalimantan Barat (Kalbar), menerbitkan Daftar Pencarian Orang (DPO) terhadap seorang pria bernama Jaka, yang diduga sebagai pelaku teror pembakaran rumah warga di Dusun Petuakan, Desa Air Upas, Kecamatan Air Upas, Kabupaten Ketapang.

Pria berusia sekitar 30 tahun tersebut diduga terlibat dalam serangkaian aksi pengrusakan dan pembakaran pondok ladang serta rumah warga di wilayah tersebut. Saat ini, aparat kepolisian tengah melakukan pengejaran intensif untuk menangkap pelaku.

“Terduga pelaku atas nama Jaka sesuai dengan Surat Daftar Pencarian Orang Nomor: DPO/01/IV/RES.1.13./2026, saat ini dilakukan pencarian dan pengejaran bersama oleh petugas Polsek Marau dan Polres Ketapang,” ujar Kepala Kepolisian Resor (Kapolres) Ketapang, Muhammad Harris, melalui Kepala Seksi Hubungan Masyarakat (Kasi Humas) Polres Ketapang, Niptah Alimudin, dalam keterangan tertulisnya, Kamis (02/04/2026).

Polres Ketapang masih mendalami motif di balik aksi teror tersebut, termasuk kemungkinan keterkaitan dengan pengungkapan kasus narkotika yang belakangan gencar dilakukan di wilayah Air Upas.

“Terkait motif pelaku dalam melakukan aksi pengrusakan dan pembakaran ini masih kita dalami, apakah ada kaitannya dengan beberapa pengungkapan kasus narkoba yang sedang gencar dilakukan Polres Ketapang di wilayah Air Upas atau ada motif lainnya, nanti perkembangan akan kita sampaikan kembali,” tambah Niptah.

Sebelumnya, Polres Ketapang juga berhasil mengungkap kasus peredaran narkotika di Kecamatan Air Upas. Pada Selasa 31 Maret 2026, Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Ketapang mengamankan satu orang pelaku beserta barang bukti sabu seberat 145,57 gram.

Polres Ketapang mengimbau masyarakat untuk tetap tenang dan beraktivitas seperti biasa, sembari membantu aparat dengan memberikan informasi apabila mengetahui keberadaan pelaku.

“Kami sampaikan kepada warga masyarakat untuk tetap tenang dan beraktifitas seperti biasa. Polres Ketapang dan jajaran menjamin keamanan dan ketertiban di wilayah Kecamatan Air Upas. Kami juga menyampaikan kepada warga apabila mengetahui informasi sekecil apapun terkait keberadaan pelaku ini, silahkan sampaikan kepada petugas Kepolisian untuk kami tindak lanjuti” pungkas Niptah.[]

Penulis: Dedy Kurniadi | Penyunting: Nursiah

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Social Media Auto Publish Powered By : XYZScripts.com